PURWOKERTO.SUARA.COM - Tiap musim kemarau melanda wilayah Indonesia, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selalu jadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Ditambah pada tahun 2023, Indonesia kembali mengalami kemarau panjang dan cuaca ekstrem mengakibatkan banyak kasus karhutla terjadi.
Seperti yang kita tahu, dengan banyaknya kasus karhutla yang terjadi maka dapat memunculkan asap tebal yang mengganggu pernapasan warga hingga menimbulkan masalah lingkungan.
Hal ini karena asap yang muncul mengandung zat kimia berbahaya, seperti partikel abu, CO, PM10, dan PM2,5.
Baca Juga:Kreatif! Narapidana Buat Kerajinan Miniatur Kapal dari Bambu di Rutan Banjarnegara
Biasanya, kasus Karhutla terjadi di wilayah Indonesia yang memiliki lahan dan hutan yang luas. Fenomena ini dapat terjadi secara alami karena lahan yang kering atau perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab.
Mengutip dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, terdapat lima dampak Karhutla bagi kesehatan, yaitu:
1.Iritasi selaput lendir, seperti mata, hidung, hingga tenggorokan.
2.Sakit kepala
3.Mual
4.Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)
5.Terganggunnya kesehatan paru-paru dan jantung
Untuk menghindari dampak karhutla bagi kesehatan, berikut beberapa cara untuk mengatasinya, yaitu:
1.Saat terjadi bencana kebakaran lahan dan hutan pastikan memakai masker untuk mengurangi paparan asap.
2.Kurangi aktivitas di luar ruangan selama bencana Karhutla terjadi.
3.Selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ruangan.
4.Meminum air putih yang cukup untuk menjaga tubuh agar terhindar dari dehidrasi.
5.Persiapkan obat-obatan yang cukup sebagai pertolongan pertama saat terjadi bencana.
6.Segera ke dokter atau pelayanan kesehatan terdekat di sekitar kalian apabila mengalami masalah kesehatan akibat karhutla.
Baca Juga:Berjarak 23 Km dari Malang Town Square, Wisata Ini Sajikan Mata Air Jernih, Penghilang Stres
Penyadaran akan bahaya kebakaran hutan dan lahan menjadi penting serta langkah preventif dan respon cepat dari pihak berwenang adalah kunci untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan. (citra)