PURWOKERTO.SUARA.COM Saat seseorang pindah tempat tinggal maka hal yang harus dilakukan adalan mengurus pemindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut cara pindah KTP dengan mudah.
Terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum memulai proses pindah KTP.
Hal pertama dilakukan sebelum mengurus perpindahan KTP adalah memeriksa persyaratan. Cek persyaratan yang diperlukan untuk pindah KTP di daerah tujuan Anda. Biasa akan membutuhkan dokumen seperti:
· surat pindah
Baca Juga:Jelang FIFA Matchday Lawan Palestina, Sandy Walsh Cedera saat Latihan Bersama Timnas di Surabaya
· KTP lama dan fotokopi-nya
· kartu keluarga
· dokumen pendukung lainnya
Setelah menyiapkan dokumen, maka dapatkan formulir pindah KTP. Formulir pindah KTP didapat dari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat atau unduh formulirnya melalui website resminya.
Kunjungi Kantor Disdukcapil
Baca Juga:Jenazah Tahanan Polresta Banyumas yang Tewas Penuh Luka Diautopsi
Setelah persyaratan awal dipenuhi, langkah se;anjutnya adalah mengunjungi kantor Disdukcapil terdekat. Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Isi formulir pindah KTP
Isi formulir pindah KTP dengan data yang akurat dan lengkap. Pastikan Anda mengisi dengan teliti dan jangan lupa melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan.
2. Serahkan dokumen dan formulir
Setelah mengisi formulir, serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas di kantor Disdukcapil. Pastikan Anda menyerahkan dokumen asli dan salinan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Proses Pindah KTP
Setelah menyerahkan formulir dan dokumen, Anda akan melalui proses berikut:
1. Verifikasi data
Petugas akan memverifikasi data dan dokumen yang Anda serahkan. Pastikan Anda memberikan informasi yang benar dan valid agar prosesnya berjalan lancar.
2. Foto dan sidik jari
Setelah verifikasi data, petugas akan mengambil foto dan sidik jari Anda untuk mencatat data biometrik yang terkait dengan KTP baru Anda.
3. Tanda terima
Anda akan diberikan tanda terima sebagai bukti bahwa Anda telah mengajukan pindah KTP. Simpan tanda terima ini dengan baik.
Tunggu Proses Pindah KTP Selesai
Setelah proses pindah KTP selesai, tinggal menunggu beberapa waktu sebelum KTP baru diterbitkan. Biasanya, waktu yang diperlukan bervariasi tergantung pada kebijakan dan jumlah permohonan yang sedang diproses di kantor Disdukcapil setempat.
Masyarakat dapat menghubungi kantor tersebut untuk menanyakan perkiraan waktu penyelesaian. Masing-masing Disdukcapil memiliki kebijakan sendiri-sendiri, kadang ada yang memberikan layanan kirim paket ke rumah pemohon jika KTP baru telah terbit.