Waspada Sindikat Perdagangan Orang di Cilacap, 165 Korban Terkecoh Janji Gaji Selangit

Polresta Cilacap dan Polda Jateng mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional.

Afgan Dirga
Rabu, 07 Juni 2023 | 04:38 WIB
Waspada Sindikat Perdagangan Orang di Cilacap, 165 Korban Terkecoh Janji Gaji Selangit
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mewawancarai tersangka tindak pidana perdagangan orang di Mapolresta Cilacap, Selasa 6 Juni 2023. (Dokumentasi Polda Jateng)

PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP - Polresta Cilacap dan Polda Jawa Tengah mengungkap tindak kejahatan perdagangan orang yang tengah gencar digaungkan Presiden Joko Widodo. Aparat membongkar sindikat ini hingga ke Jakarta.

Dua tersangka kasus ini ialah Sunanta (51) dan Taryono (43). Sunanta merupakan warga Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sementara Taryono warga Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Kedua tersangka ini merupakan perekrut dari 165 orang yang telah ditipu untuk bekerja di luar negri. menyebabkan kerugian hingga 2,5 miliar," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (6/6/2023) di Mapolresta Cilacap.

Modus kejahatan ini ialah dengan memberangkatkan calon pekerja migran ke luar negeri dengan bayaran jutaan rupiah.  Para tersangka menjerat korban dengan iming-iming gaji sebesar Rp 10 juta hingga Rp 110 juta per bulan. 

Baca Juga:Luna Queen Rilis Lagu Melupakanmu, soal Pengalaman Ditikung Teman Baik

Mereka yang telah menyetorkan uang kemudian mendapat pelatihan di Kabupaten Indramayu. Dari hasil penyelidikan tim Polda Jawa Tengah, lembaga pelatihan kerja itu tidak berizin alias ilegal hingga memicu keluhan warga. 

Selain dua tersangka di atas, ada pula tersangka berinisial S, seorang perempuan. S merupakan tersangka yang memberangkatkan pekerja migran ke Eropa.

S menjalankan tindak pidana perdagangan orang dengan modus yang sama. Di antara korban yang berangkat ke Eropa ternyata tidak mendapat gaji seperti yang dijanjikan. 

"S ini merupakan jaringan Eropa yaitu Inggris, Spanyol dan Belanda yang selama ini sudah diberangkatkan ke sana," katanya.

Meski berstatus tersangka, namun Polresta Cilacap tidak menahan S karena ia mempunyai bayi. 

Baca Juga:Masuk Radar Cawapres PDIP, Demokrat Lebih Ingin AHY Dampingi Anies daripada Ganjar

Dalam menjalankan aksinya, S bekerja sama dengan pria berinisial T. T kini masuk daftar pencarian orang karena berada di Jepang.  

Luthfi mengimbau masyarakat yang akan berangkat sebagai pekerja migran memastikan menggunakan jasa agen TKI atau TKW yang resmi. Agen yang resmi biasanya bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja.***

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak