Agar Hasilkan Data Akurat, Masyarakat Diminta Jawab Jujur Pertanyaan Petugas Sensus Pertanian 2023

Masyarakat Purbalingga diharapkan berpartisipasi dalam kegiatan sensus pertanian 2023 agar berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat untuk perencanaan pembangunan.

Muzaki
Selasa, 06 Juni 2023 | 20:42 WIB
Agar Hasilkan Data Akurat, Masyarakat Diminta Jawab Jujur Pertanyaan Petugas Sensus Pertanian 2023
ilustrasi sensus pertanian ((BPS))

PURWOKERTO.SUARA.COM PURBALINGGA Sensus Pertanian 2023 sudah mulai dilaksanakan. Petugas sensus sudah disebar di seluruh wilayah  Indonesia untuk melakukan pencacahan. Masyarakat Purbalingga diharapkan berpartisipasi dalam kegiatan sensus pertanian 2023 agar berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat untuk perencanaan pembangunan.

Menurut Tris Diana Sari (Tris) Pejabat Fungsional Ahli Pertama Statistisik bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi Statistik dan Persandian Dinkominfo Purbalingga, dengan adanya sesnsus pertanian dapat digunakan menentukan kebijakan nasional.

“Sektor pertanian masih memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan ketersediaan data sensus akan digunakan untuk merumuskan kebijakan nasional,” terang Tris.

Seperti diketahui, Sensus Pertanian dilakukan setiap 10 tahun sekali sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik. Pada tahun 2023 ini, sensus pertanian dilakukan selama 2 bulan, mulai dari 1 Juni hingga 31 Juli.

Baca Juga:Ketersediaan Sapi Potong di Jatim Capai Satu Juta Ekor : Begini Respon Gubernur Jelang Iduladha

"Cakupan kegiatan pertanian dalam sensus tahun 2023 meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.

Ia meminta masyarakat menyiapkan data yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahunan, dokumen yang menampilkan luas lahan, dan kartu tani bagi yang memiliki. Masyarakat diharapkan menjawab pertanyaan petugas dengan jujur untuk menghasilkan data yang akurat.

“Berikan data yang sesungguhnya, agar data yang ditampilkan mempresentasikan kondisi yang sebenarnya, bila mempunyai pohon kelapa 10 ya jawab saja 10,” ujar Tris.

Lebih lanjut Tris menjelaskan hasil sensus pertanian ini tidak berhubungan dengan setoran pajak, karena sensus ini murni untuk pendataan dan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang merupakan lembaga independen yang tidak berhubungan dengan pajak.

Tris meyakinkan bahwa kerahasiaan data adalah prioritas utama. BPS memiliki kewajiban untuk merahasiakan data dan menjamin keamanannya.

Baca Juga:Sedang Berlangsung, Laga Play-off Liga Champions Asia 2023 Bali United vs PSM Makassar LiveON Vidio

“Bagi masyarakat yang didatangi petugas sensus tidak usah khawatir akan kerahasian datanya bocor, karena BPS juga punya kewajiban untuk merahasiakan data saat mencacah dan dijamin aman,” pungkasnya.

(pemkab purbalingga)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak