PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang tahanan Polresta Banyumas bernama Oki Kristodiawan (26), warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, tewas dalam kondisi penuh luka memar pada Jumat, 2 Juni 2023.
Kabar kematian Oki tak pelak membuat keluarga amat terpukul. Sebab, saat ditangkap pada 17 Mei 2023 malam, Oki dalam keadaan sehat.
Silvia Devi Soembarto SH dari Kantor Hukum Silvia Soembarto SH and Partners, penasihat hukum keluarga Oki, mengatakan, awal mula kasus ini adalah laporan seorang warga bernama Ferdi, pria yang mengontrak tak jauh dari rumah Oki. Ferdi melapor kehilangan sepeda motor ke polisi.
Atas laporan ini, polisi kemudian meminta keterangan saksi sebelum akhirnya menangkap Oki.
Baca Juga:Sosok Hercules, Preman Taubat Mengaku Diintimidasi Oknum Kombes Polda Metro
Silvia membeberkan dua kejanggalan pada penangkapan kliennya. Kejanggalan pertama pada penangkapan Oki yang tak disertai surat perintah penangkapan. Kedua penangkapan tak disertai kehadiran ketua RT ataupun RW.
"Oki dijemput enam orang," kata dia melalui sambungan telepon.
Enam orang yang menjemput Oki mengaku polisi. Oki bahkan tak diperkenankan memakai baju saat penangkapan dengan alasan menghindari yang bersangkutan kabur.
Silvia menyebut, surat penangkapan datang tiga hari kemudian. Meskipun demikian, dalam surat itu tertera tanggal 17 Mei 2023.
Sejak ditahan, pihak keluarga tak diberi tahu di mana Oki ditahan. Keluarga hanya dikabari pada tanggal 2 Juni 2023 Oki meninggal duni lantaran gagal ginjal yang dipicu konsumsi alkohol berlebihan.
Baca Juga:Sosok Hercules, Preman Taubat Mengaku Diintimidasi Oknum Kombes Polda Metro
"Jumat siang setelah salat Jumat keluarga baru diberitahu Oki sudah meninggal," katanya.
Kapolsek Baturraden menjemput ayah dan saudara Oki ke rumah sakit umum Daerah Margono Soekarjo. Kata Silvia, keluarga didesak agar segera memakamkan jenazah Oki sesuai anjuran agama Islam.
Namun ketika keluarga mengecek kondisi jenazah Oki, ada luka lebam di sekujur tubuh Oki. Atas dasar ini, keluarga menuntut polisi mengusut tuntas kasus kematian Oki dan menyeret pelakunya ke pengadilan.
Sementara Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu, dalam konferensi pers menyebut kematian Oki masih dalam penyelidikan. Dari keterangan dokter kepada polisi, Edy menyebut ada luka lebam di kepala Oki.
Selain itu dokter juga menemukan Oki mengalami kekurangan elektrolit. Dokter juga menemukan gagal ginjal dan kerusakan hati.
"Penyelidikan dan pemeriksaan komprehensif masih berlangsung, setelah selesai kami akan kabarkan," katanya.***