Perkiraan Harga Kambing Kurban 2023. Ini Daftar Lengkapnya

Berikut Kisaran Harga Kambing Kurban 2023

Muzaki
Minggu, 04 Juni 2023 | 13:21 WIB
Perkiraan Harga Kambing Kurban 2023. Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi Kambing ((unsplash))

PURWOKERTO.SUARA.COM Umat Islam akan segera merayakan Hari Raya Idul Adha 2023. Sebagai persiapan beberapa orang mulai mencari tahu harga kambing kurban 2023 terbaru. Harga kambing dapat ditemukan dengan mudah di berbagai platform online. 

Menyembelih hewan kurban ini merupakan salah satu amalan yang dianjurkan saat Hari Raya Idul Adha bagi yang mampu. 

Berikut Kisaran Harga Kambing Kurban 2023

Masyarakat yang ingin mengetahui harga kambing kurban 2023 dapat melihat melalui marketplace. Sebagai gambaran umum, berikut harga kambing kurban dihimpun dari berbagai sumber.

Baca Juga:Perayaan Waisak jadi Momentum untuk Menata Ulang Aturan di Candi Borobudur

· Kambing berat 18 kg tipe F, mulai dari Rp1.320.000

· Kambing berat 20 kg tipe D, mulai dari Rp1.566.000

· Kambing berat 22 kg tipe E, mulai dari Rp2.150.000

· Kambing berat 25 kg tipe C, mulai dari Rp2.550.000

· Kambing berat 30 kg tipe B, mulai dari Rp2.940.000

Baca Juga:Dampak Positif Andai Joachim Low Jadi Direktur Teknik PSSI

· Kambing berat 35 kg tipe A, mulai dari Rp3.320.000

· Kambing berat 24 - 26 kg, mulai dari Rp3.000.000

· Kambing berat 29 - 31 kg, mulai dari Rp3.500.000

· Kambing berat 34 - 36 kg, mulai dari Rp4.000.000

Harna yang tertera cukup beragam tergantung dari jenis dan kualitas kambing. Harga ini diperkirakan akan terus naik seiring semakin dekatnya dengan hari raya Idul Adha yang bertepatan pada akhir Juni 2023 mendatang.

Syarat Kambing Kurban

Sebelum membeli hewan kurban, masyarakat perlu mengetahui beberapa syarat hewan kurban. Adapun syarat hewan kurban untuk kambing jantan adalag minimal usia 1 tahun, dan telah masuk tahun ke 2. kambing tidak boleh buta mata, kaki pincang, terlalu kurus, dan ekor serta telinganya tidak boleh putus.

Syarat tersebut seusai dengan hadis riwayat Jabir Ra, dan riwayat Al-Barra bin Azib Ra. Disebutkan secara jelas tentang sabda Rasulullah SAW terkait hewan kurban, yakni usia kambing yang dikurbankan, dan terkait kondisi kambing yang tidak cacat atau tidak terlalu kurus. Maka dengan demikian jelas bahwa terdapat acuan solid pada syarat hewan kurban ini.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak