PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Solihanto (19), warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga panik ketika tak menjumpai sepeda motornya di tempat ia memarkir sebelumnya. Ia baru ingat, sepeda motornya diparkir tanpa dikunci.
Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R 5186 CAC itu ternyata dibawa kabur seorang pria tak dikenal. Ia seketika berteriak.
Warga yang mendengar teriakan Solihanto kemudian ramai-ramai mengejar pelaku. Warga yang lain sibuk mengabadikan momen ini lewat video.
Maka video detik-detik pelaku menjadi bulan-bulanan massa viral di media sosial. Dalam video dinarasikan peristiwa terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga:4 Rekomendasi Cafe Hits di Sentul, Menyajikan Beragam Menu Kekinian
Dalam video tampak seorang laki-laki yang diamankan oleh belasan warga. Kemudian laki-laki tersebut dibawa dan dimasukkan ke mobil polisi dari Polsek Bojongsari.
Setelah diklarifikasi, Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan melalui PS Kasi Humas Iptu Imam Saefudin menjelaskan, Polsek Bojongsari memang mengamankan seorang pria berinisial FG (26) warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Dialah pria yang berada di video. Pria tersebut diamankan setelah tepergok membawa sepeda motor yang terparkir tidak dikunci stang milik Pria Solihanto.
Pemilik motor merupakan salah satu pekerja di warung makan Padang di lokasi tersebut.
"Kejadian diketahui pertama oleh pemilik warung makan Padang yang kemudian mengejar bersama pemilik motor hingga mengamankan terduga pelaku," ungkapnya.
Baca Juga:Jejak Kekuasaan PKS di Depok: Bakal Tumbang Jika Kaesang Maju Jadi Calon Wali Kota?
Sepeda motor jenis Honda Beat warna biru bernomor polisi R-5186-CAC, diketahui dibawa dengan cara dituntun ke arah Selatan. Pemilik motor bersama warga berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi parkir sepeda motor tersebut.
"Setelah ditangkap warga kemudian kami amankan ke Polsek Bojongsari untuk menghindari aksi massa. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku dan para saksi," jelasnya.
Menurut Kasi Humas, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria yang diduga melakukan pencurian tersebut ternyata sulit berkomunikasi. Diketahui pria tersebut merupakan orang dengan gangguan mental. Hal tersebut setelah didatangkan pihak keluarga, perangkat desa dan Bhabinkamtibmas.
"Diketahui terduga pelaku pencurian sepeda motor merupakan warga yang memiliki gangguan mental sejak kecil," ungkapnya.
Kasi Humas menambahkan karena pelaku memiliki gangguan mental maka dilakukan restorative justice. Terduga pelaku karena kondisinya tersebut, maka tidak dilanjutkan proses hukum setelah seluruh pihak dipertemukan di Polsek Bojongsari. Selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya.***