PURWOKERTO.SUARA.COM Umas Islam membutuhkan waktu cukup lama dalam menunggu antrean haji. Hal tersebut dikarenakan jumlah pendaftar yang terus meningkat. Berikut cara cek keberangkatan haji, agar bisa memperkirakan waktu keberangkatan dan menyiapkannya dengan baik.
Terdapat beberapa cara yang dapat digunakan untuk cek keberangkatan haji. Calon jamaah haji dapat membuka laman resmi dari Kementerian Agama, dan menggunakan aplikasi Pusaka.
Melalui Situs Resmi Kemenag
Untuk mengecek keberangkatan haji menggunakan situs resmi dari Kementerian sebagai berikut.
Baca Juga:Cara Warga Sirukun Banjarnegara Syukuri Hasil Bumi, Arak Tenong Keliling Desa
· Buka laman resmi Kementerian Agama pada https://haji.kemenag.go.id/v4/
· Kemudian scroll ke bagian bawah, hingga Anda menemukan halaman Perkiraan Berangkat
· Masukkan nomor porsi yang Anda miliki
· Klik Cari
Dalam waktu singkat akan muncul estimasi waktu keberangkatan dan masa tunggu yang diperlukan untuk dapat berangkat menjalankan ibadah haji. Cukup mudah bukan caranya?
Baca Juga:Dapat Hadiah Sepeda Motor Baru, Suprihadi Buruh Serabutan Asal Kebumen Langsung Lemas
Melalui plikasi Pusaka
Aplikasi Pusaka dirilis pada 20 November 2022. Kini telah tersedia di Google Play dan App Store. Aplikasi ini menjadi salah satu produk dari Kementerian Agama, dan disajikan dengan logo gunungan berwarna campuran ungu dan biru langit dengan latar belakang warna putih dan tulisan Pusaka.
Cara cek keberangkatan haji melalui aplikasi ini, dengan langkah berikut.
· Unduh dan instal aplikasi Pusaka, melalui Google Play atau App Store sesuai dengan OS perangkat yang digunakan
· Buka aplikasi Pusaka yang sudah diunduh
· Pilih menu Islam
· Kemudian lihat menu Layanan Haji & Umrah
· Selanjutnya, pilih menu Estimasi Keberangkatan
· Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, klik Cari Nomor Porsi
Pada tahap akhir, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota, provinsi/kabupaten/kota/khusus, kuota yang tersedia, perkiraan tahun berangkat Masehi, dan perkiraan tahun berangkat Hijriah