PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut untuk bisa mengurai benang kusut di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dikutip PMJ News, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan dari enam orang yang diperiksa, dua di antaranya ajudan Menkominfo Johnny berinisial AW dan NN.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa enam orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G ini," ungkap Ketut. Selasa (30/5/2023).
Baca Juga:Surabaya Terpilih jadi Lokasi TC Timnas Senior yang akan Melawan Argentina : Begini Alasannya
Adapun empat orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi hari ini di antaranya Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI inisial MFM, Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta inisial ES, Direktur PT JIG Nusantara Persada inisial I dan Direktur PT Sarana Global Indonesia inisial BAA.
Menurut Ketut, keenam saksi itu dicecar terkait dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate dan lima tersangka lainnya. Tak hanya itu, pemeriksaan ini juga untuk memperkuat pembuktian.
"Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP," terangnya.
Sekedar informasi, korupsi telah menjadi masalah yang merusak di banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi korupsi dan memulihkan integritas sistem peradilan, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang signifikan dalam penanganan kasus korupsi.
Mulai dari pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tahun 2002, pemerintah Indonesia membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk memberantas korupsi.
Baca Juga:Daftar Lomba, Syarat dan Ketentuan Peserta Pada Kebumen International Expo 2023
KPK memiliki wewenang investigasi, penuntutan, dan pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, bisnis, dan masyarakat. KPK telah berhasil menangani banyak kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah tingkat tinggi, politisi, dan pengusaha.
Lalu peningkatan transparansi dan akuntabilitas untuk memerangi korupsi, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan sektor publik.
Ini termasuk penerapan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, pelaporan keuangan yang lebih akuntabel, dan peningkatan akses informasi publik. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi dan memberikan sanksi kepada pelaku korupsi.***