Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Kejahatan, Ini Rinciannya

Kejari Purbalingga musnahkan bukti tindak pidana yang perkaranya telah inkrah.

Muzaki
Kamis, 25 Mei 2023 | 16:34 WIB
Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Kejahatan, Ini Rinciannya
Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan yang Telah Inkrah

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga, Kamis (25/5/23).

Pemusnahan barang bukti pada kesempatan kali ini merupakan barang bukti dari 37 perkara tindak kejahatan.

Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan Negeri Purbalingga.

Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Asnath Anytha Idatua Hutagalung mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Baca Juga:Tinjau Jalan Rusak di Banjarnegara, Gubernur Ganjar Minta Pemkab Segera Melakukan Perbaikan

“Tuntasnya sebuah penanganan perkara dengan kita melakukan eksekusi terhadap barang bukti sesuai dengan putusan hakim. Di mana kami selaku jaksa dan selaku penuntut umum mempunyai kewajiban atau kewenangan berdasarkan KUHP untuk melaksanakan penetapan atau putusan hakim,” jelasnya.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Purbalingga, Syaiful Anwar menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 37 perkara tindak pidana yang telah inkrah.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis metamfetamina/shabu dengan berat kotor kurang ebih 16,04 gram, psikotropika jenis alprazolam dan merlopam berjumlah 32 butir, obat-obatan daftar G berjumlah 4.683 butir, 6 buah senjata tajam berbagai jenis, 2 unit mesin dingdong beserta 57 koin mainan, 1 unit handphone, 1 unit laptop, 95 botol minuman keras berbagai jenis, serta 118 pakaian, kasur dan barang lainya. 

Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara dibakar, dihancurkan, dilarutkan, dan dipotong dengan alat sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Plt. Asisten 1 Setda Purbalingga, Yani Sutrisno yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Purbalingga yang sudah melaksanakan tugas dan sinergitas dengan unsur Forkompimda untuk mewujudkan penegakan hukum dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga:Aborsi Sepasang Kekasih di Purbalingga Gegerkan Warga, Korban Laporkan Kekasihnya

“ tentunya kita juga mempunyai kewajiban bersama dalam rangka upaya cegah dini terjadinya pelanggaran hukum (irumacezza) 

News

Terkini

Berikut lima manfaat bagian tengah buah nanas bagi kesehatan kalian di kutip dari Kanal YouTube Sehat Alami

Lifestyle | 18:57 WIB

Xiaomi kembali meluncurkan ponserl terbarunya Redmi Note 12 Pro, di pasar smartphone Indonesia. Smartphone ini menjadi bagian dari Redmi Note 12 Series yang didapatkan dengan harga Rp3 jutaan.

Lifestyle | 17:19 WIB

Reset pabrik atau factory reset merupakan proses yang umum dilakukan pada ponsel Android untuk mengembalikan perangkat ke pengaturan awalnya

Lifestyle | 16:48 WIB

Pelayanan SIM dan SKCK Polres Kebumen libur selama libur nasional Hari Lahir Pancasila.

News | 10:29 WIB

Habib Ghozali terpilih menjadi Ketua PDM Cilacap periode 2022-2027

News | 22:21 WIB

Tim mahasiswa farmasi UMP raih juara 3 PHARMACITO di UMY

News | 21:38 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir menyayangkan pemain favoritnya tidak ikut bergabung saat Argentina bertanding melawan Indonesia.

Sport | 21:15 WIB

Cristiano Ronaldo belum habis. Tenaganya masih dibutuhkan oleh tim nasional Portugal

Sport | 20:59 WIB

PT Astra Honda Motor (AHM) menyuguhkan warna dan sentuhan baru dengan kesan misterius pada big bike CB650R. Pembaruan ini membuat sepeda motor berkarakter street fighter tersebut semakin gagah tanpa menghilangkan kesan premium.

Lifestyle | 20:53 WIB

Tips Mengusir Kecoak Terbang

Lifestyle | 20:10 WIB

Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun.

Metropolitan | 18:46 WIB

Cuma ketemu sama penjaganya doang. Itu juga cuma pas bayar keamanan aja, kata Aminah.

Metropolitan | 16:18 WIB

Pengangkatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan di gedung DPRD DKI, Rabu (31/5/2023).

Metropolitan | 15:18 WIB

Pemprov DKI Jakarta pastikan jika pajak yang dikenakan sesuai Perda yakni hanya 15 persen, sedangkan 5 persen dari promotor.

Metropolitan | 14:00 WIB

Beruntung, api belum sempat menyambar bangunan yang berada di bawahnya.

Metropolitan | 11:31 WIB

Titiek Puspa jadi artis senior pertama yang wajahnya muncul di kawasan bisnis Times Square New York City.

Gosip | 19:00 WIB

Fadly Faisal sengaja menghindari awak media dengan meninggalkan bioskop lewat pintu khusus yang tidak diketahui.

Gosip | 18:54 WIB

Stefan William dikenal sebagai aktor berdarah blasteran Amerika Serikat dan Manado.

Gosip | 18:54 WIB

Bagi Raline Shah, bisa tampil di Festival Film Cannes adalah sebuah rezeki yang tak biasa ia tolak.

Gosip | 18:29 WIB

Apa alasan Aldi Taher berpendapat perceraian adalah salah suami?

Gosip | 18:16 WIB
Tampilkan lebih banyak