PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Kasus aborsi di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga terbongkar, Kamis 25 Mei 2023. Tindakan ini membuat geger warga sekitar.
Peristiwa ini terjadi di kantor koperasi simpan pinjam di Jl Veteran, Kelurahan Wirasana. Kedua pelaku merupakan karyawan koperasi tersebut.
Dari keterangan yang dihimpun warga sekitar, sepasang karyawan ini menjalin hubungan asmara hingga si perempuan hamil.
Padahal, si pria telah berumahtangga di kota asalnya, di Lampung. Karena tak ingin aibnya tersebar, keduanya memutuskan aborsi dan mengubur janin berusia empat bulan di halaman depan kantor koperasi itu.
Baca Juga:Berbalik Serang Jokowi, Ini Sindiran-Sindiran Jusuf Kalla ke Pemerintah
Polsek Purbalingga menggali halaman kantor koperasi untuk mencari janin yang dikubur pelaku pada Kamis 25 Mei 2023 pukul 09.00 WIB.
Polisi datang ke lokasi setelah menerima laporan dari perempuan pelaku aborsi. Dia melapor ke Polsek Purbalingga ditemani seorang perempuan dan laki-laki.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Purbalingga. Hingga berita diunggah, Polres belum mengeluarkan pernyataan resmi. ***