PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA-Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bobotsari.
Pemaparan disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (24/5/23)
Dalam pemaparannya Bupati Tiwi menilai penataan kawasan perkotaan Bobotsari ini penting karena merupakan pusat pertumbuhan ekonomi dan pusat pengembangan wilayah utara Kabupaten Purbalingga.
“Tujuan dari penataan ruang dan penyusunan RDTR ini ditujukan untuk mewujudkan wilayah perkotaan Bobotsari sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, juga sebagai pusat pengembangan wilayah utara Kabupaten Purbalingga yang berbasis agribisnis, ekowisata, dan industri yang berkelanjutan,” katanya.
Bupati menambahkan, Bobotsari merupakan pusat keramaian selain kota Purbalingga.
Bobotsari juga merupakan jalur perlintasan yang ada di wilayah Purbalingga bagian utara dan berbatasan dengan Kabupaten Pemalang.
“Kebetulan sekarang ada exit tol Pemalang sehingga wilayah Bobotsari ini saat ini sangat padat. Memang Bobotsari dari dulu brandingnya itu terkenal sebagai kota dagang,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap dengan adanya rapat koordinasi lintas sektoral ini bisa mendapatkan persetujuan.
“Sehingga nantinya dengan adanya Peraturan Bupati Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Bobotsari akan semakin mempermudah perizinan dan tentunya semangat kami ke depan agar investasi di Kabupaten Purbalingga ke depan bisa lebih meningkat lagi,” ungkapnya.
Baca Juga:Resmi Hadapi Argentina Pada Juni 2023, Lionel Messi Main Lawan Timnas Indonesia?