PURWOKERTO.SUARA.COM Calon jamaah haji akan segera menjalankan ibadah haji ditahun ini. Umat Islam yang telah memiliki niatan untuk menjalankan rukun Islam ke lima ini tentu harus mengetahui tata cara daftar dan biayanya. Berikut cara daftar haji terbaru dan biayanya.
Biaya haji pada 2022 adalah sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Biaya ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sesuai dengan yang telah disepakati pemerintah bersama DPR.
Berikut tata cara mendaftar haji dan besaran biata yang harus disiapkan.
Cara Daftar Ibadah Haji di Kemenag
Baca Juga:537 Personel Polres Purbalingga Turun ke Wilayah RW, Ada Apa?
- Mengisi buku tamu setibanya di Kemenag
- Mengisi formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji)
- Mengisi formulir lengkap dan benar, lalu serahkan formulir dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke petugas Kemenag
- Mengambil foto diri dan merekam sidik jari sebagai pelengkap bagi SPPH.
- Melakukan pemeriksaan kembali dokumen SPPH untuk menghindari kesalahan kelengkapan dokumen
Baca Juga:Ilham Rio Fahmi Jebolan MAN 2 Banjarnegara, Rajin dan Gak Neko-neko
- Mendatangi SPPH
- Menerima lembar bukti berstempel dan nomor porsi pendaftaran dari petugas
- Menerima salinan tanda bukti pembayaran/setoran awal daftar haji
- Petugas Kemenag akan menyampaikan estimasi keberangkatan calon jamaah untuk bisa menunaikan ibadah haji
Pendaftaran ibadah haji dapat dilakukan secara online dan sudah mempunyai tabungan haji. Pendaftaran haji via online ini dapat diakses lewat Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) milik Kementerian Agama.
Biaya Haji Terbaru 2023
Rata-rata BPIH untuk tahun 2023/1444 yaitu Rp90.050.637,26. Sedangkan untuk biaya perjalanan haji yang akan dibayarkan jemaah sebelum haji yaitu Rp49.812.700,26 (55,3% dari total BPIH). Lalu, ada juga nilai manfaat yang dibebankan pada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yaitu Rp40.237.937 (44,7% dari BPIH).
BPIH adalah jumlah uang dari pemerintah untuk kebutuhan operasional saat melaksanakan ibadah haji. Adapun BPIH ini terdiri dari Bipih (dana yang dibayarkan sebelum berangkat haji), Dana Efisiensi, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), Nilai Manfaat dan dana-dana lainnya.