PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP - Ahmad Sodik (29) mengumpulkan uang receh alias koin selama setahun. Pedagang sayur keliling dari Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap punya tekat menabung untuk membayar pajak kendaraan bermotor dari hasil tabungannya.
Dan benar, setahun kemudian tabungan uang receh pecahan Rp 500 dan Rp 1000 terkumpul. Ia lalu membayarkan pajak kendaraan bermotornya dengan uang receh sebanyak Rp 256.500.
Ahmad Sodik adalah potret kegigihan ikhtiar untuk mencapai rujuan. Dengan ketekuanan menabung, ia bisa membayar pajak tepat waktu tanpa merasa terbebani.
Ahmad Sodik membayar pajak kendaraan sepeda motor di Samsat Budiman (Badan Usaha Digital Mandiri) Karya Makmur Sikanco Desa Sikanco. Ia membawa uang receh itu dalam tas pinggang yang biasa digunakan untuk menyimpan uang saat berjualan sayur.
"Saya bayar pajak kendaraan motor pakai uang receh, ngumpulin habis jualan dari sisa-sisa penjualan sayur," kata Sodik kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Selain itu, ia juga mengumpulkan dari uang kembalian selama satu tahun. Ia ingin menunjukkan pada dirinya sendiri bahwa menjadi warga negara yang taat membayar pajak bisa dilakukan pedagang sayur sekalipun.
"Jangan telat membayar pajak. Pokoknya warga negara yang baik harus taat pajak," ujarnya.
Ia mengaku baru tahun ini membayar pajak dengan menggunakan uang kepingan receh. Pada tahun-tahun sebelumnya ia membayar pajak tanpa menabung dan itu terasa lebih berat.
"Efektif kaya sekarang, menabung pakai uang recehan. Jadi bisa bermanfaat lah meskipun nilainya kecil tapi kalau dikumpulin kan bisa buat bayar seperti ini," ucapnya.
Baca Juga:Jokowi Enggan Lewati Jalan yang Sudah Diperbaiki Pemprov Lampung: Perbaikan Sedikit Tidak Permanen
Sementara itu, Kepala Seksi Pajak Samsat Kabupaten Cilacap, Yudo Firstyono mengapresiasi keseriusan Sodik yang taat membayar pajak meski itu dari uang recehan.
"Artinya dari masyarakat kecil mereka tetap mau membayar pajak di tempat Samsat Budiman sebagai bentuk pelayanan kami yang paling jauh. Jadi cukup membawa KTP dan STNK atas nama bisa membayar di Samsat Budiman," ungkapnya.
Ia menjelaskan Samsat Budiman dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berbadan hukum. Layanan ini membantu masyarakat karena tidak perlu ke Kantor Samsat Pusat di kota.
Namun, ia menyebut belum semua desa memiliki Samsat Budiman. Di Kabupaten Cilacap, ada 10 tempat Samsat Budiman yang tersebar di beberapa desa.
"Kami juga saat ini menjadi Samsat Budiman terbaik se Jateng. Artinya mari kita sama-sama melakukan pembayaran pajak dan manfaatkan juga kebijakan pemerintah bebas balik nama kendaraan kedua serta sanksi hingga tanggal 21 Mei besok," ujarnya.
Sodik bukan saja menunjukkan pada dirinya ia mampu rutin menabung untuk membayar pajak. Sodik menunjukkan pada masyarakat kelas menengah lain bahwa membayar pajak menjadi ringan jika mampu mengatur keuangan sesuai kemampuan.
"Mereka menjadi pahlawan pembangunan. Itu yang luar biasa, jadi mau bayar pakai uang recehpun tidak masalah, toh sama-sama uangnya. Silahkan mau tukang parkir atau apapun membayar pajak. Yang penting nominalnya sama dengan uang kertas," pungkasnya.***