PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Mal Pelayanan Publik Kabupaten Purbalingga mulai melengkapi beragam layanan. Terbaru, Mal Pelayanan Publik Purbalingga melayani pembuatan paspor, sehingga warga Purbalingga bisa membuat paspor lebih cepat dan lebih mudah.
Layanan paspor hadir setelah Kantor Imigrasi Cilacap membuka gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga.
Hal langsung dimanfaatkan warga. Satu di antaranya Muhasan, warga Kabupaten Pemalang yang membuat paspor pada Kamis (27/4/2023) di MPP Purbalingga.
"Mau buat paspor untuk umroh nyaman di sini, tidak jauh-jauh ke Cilacap," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Yuni Hasanah, pengelola biro perjalanan umroh dari Kabupaten Banjarnegara. Dia mengatakan dengan adanya MPP di Kabupaten Purbalingga bisa memberikan kemudahan bagi calon jamaah umroh di kabupaten sekitar Purbalingga.
"Mudah-mudahan MPP Purbalingga semakin maju," katanya.
Bayu Pratama, petugas kantor imigrasi Cilacap mengatakan pelayanan pembuatan paspor di MPP Purbalingga buka setiap hari Kamis dan Jumat pekan keempat setiap bulan.
Layanan buka mulai pukul 08.00 hingga 04.00 WIB. Warga Purbalingga dan sekitarnya yang hendak membuat paspor pertama mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor, lalu datang ke MPP Purbalingga dengan membawa berkas persyaratan.
Berkas persyaratan yang diperlukan antara lain KTP, KK, akta lahir/ buku nikah/ akta perkawinan atau surat baptis bagi nonmuslim.
Baca Juga:Dampak Lingkungan Industri Fast Fashion: Bagaimana Reaksi Negara Dunia?
Selanjutnya pemohon akan diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran dan foto.
"Biayanya Rp 350 ribu baik bikin baru maupun perpanjang, lalu paspor jadi seminggu berikutnya atau sesuai pemberitahuan melalui WA dan bisa diambil di MPP Purbalingga," ujarnya. ***