Kiamat Tenaga Kerja di Jepang, Pensiun Ditunda Lansia Dipaksa Kerja

Jepang memutuskan menaikkan usia pensiun dari 60 tahun jadi 61 tahun hingga target mencapai 64 tahun

Muzaki
Minggu, 02 April 2023 | 14:38 WIB
Kiamat Tenaga Kerja di Jepang, Pensiun Ditunda Lansia Dipaksa Kerja
Suasana asri Kota di Jepang

PURWOKERTO.SUARA.COM, Pemerintah Jepang akan menaikkan usia pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) nasional dan daerah  dari 60 saat ini menjadi 61 tahun saat dimulainya tahun fiskal baru.

Langkah ini diambil Jepang untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja yang mencerminkan menyusutnya populasi negara tersebut.

Usia pensiun bakal dinaikkan satu tahun dalam setiap dua tahun hingga mencapai 65 tahun pada tahun fiskal 2031.

Dengan dinaikkan nya usia pensiun, pemerintah Jepang berharap para pegawai senior dapat membantu rekan kerja yang lebih muda dengan pengalaman mereka.

Baca Juga:Aksi Brutal Tentara Israel di Liga Piala Palestina, FIFA Berani Tegas?

Namun belum jelas apakah perusahaan di sektor swasta akan mengambil langkah serupa, berdasarkan laporan media setempat, Xinhua. (Antara) 

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak