Mengikis Trauma Bocah Penyintas Rudapaksa Enam Lelaki di Banyumas yang Kini Hamil 6 Bulan
PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Masih ingat kasus rudapaksa anak perempuan di Banyumas dengan pelaku enam orang lelaki paruh baya? Trauma masih melekat pada anak 12 tahun itu. Bebannya makin berat setelah ia mengandung, kini usia kandungannya memasuki enam bulan.
Untuk meringankan beban psikologis penyintas, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas memberi pendampingan. Seorang konselor diturunkan untuk memberikan trauma healing atau penyembuhan dari trauma. Petugas juga memberikan bantuan tali asih kepada penyintas, Jumat (31/3/23).
Pendampingan kali ini dipimpin Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami, SPsi, konselor yang ditugaskan memberi pendampingan ke penyintas.
Baca Juga:Mengenal Seluk-Beluk Kepribadian INTJ, MBTI Baru Onew SHINee
"Tim kami datang ke rumah korban melaksanakan konseling dan trauma healing untuk pemulihan Psikologi korban dan orang tua yang mengalami trauma," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S SIK MH.
"Selain memberikan konseling kami juga memberikan tali asih berupa perlengkapan kelahiran bayi dan bantuan dari Kapolresta Banyumas berupa santunan untuk biaya persiapan kembali ke sekolah nanti," ujar dia menambahkan.
Ia berharap, dengan trauma healing oleh Tim Konseling Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, penyintas tetap semangat dalam menjalani hidup baik di lingkungan rumah maupun di sekolah nantinya. Sebab usia penyintas masih sangat muda dan punya masa depan untuk dijalani.***