Jamukuat, Solusi Mudah Urus Dokumen Perceraian di Pengadilan Agama Purbalingga

Pengadilan Agama Purbalingga mensosialisasikan aplikasi Jamukuat untuk memudahkan pengurusan dokumen perceraian, Kamis 28 Maret 2023.

Afgan Dirga
Rabu, 29 Maret 2023 | 14:55 WIB
Jamukuat, Solusi Mudah Urus Dokumen Perceraian di Pengadilan Agama Purbalingga
Pengadilan Agama Purbalingga mensosialisasikan aplikasi Jamukuat untuk memudahkan pengurusan dokumen perceraian, Kamis 28 Maret 2023. (Foto: Dok. Kominfo PurbaIingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Banyak orang yang telah melalui proses perceraian kebingungan mengurus data kependudukan pasca-cerai. Sebagai solusi, Pengadilan Tinggi dan Pemprov Jawa Tengah meluncurkan Jamukuat.

Jamukuat merupakan aplikasi untuk memudahkan pengurusan dokumen perceraian di Pengadilan Agama, termasuk Pengadilan Agama Purbalingga.

Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Purbalingga, Jakfaroni, mengatakan, banyak orang yang telah ditetapkan sebagai janda atau duda merasa kesulitan dan bingung untuk mengubah statusnya pada data kependudukan.

Hal itu mengungkap kesenjangan data pada instansi terkait sebut saja Pengadilan Agama, Kankemenag selaku pencatat nikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA), Dinpendukcapil dan juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bagi ASN yang telah melalui proses perceraian.

Baca Juga:Jelang lawan PSM Makassar, Madura United Matangkan Teknik Penyelesaian Akhir

"Ketika sudah putusan (cerai), banyak yang bingung ngurusnya kemana lagi. Status kependudukan ini kan penting misalnya apabila yang bersangkutan ingin menikah lagi, statusnya kan harus jelas," katanya saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi aplikasi Jamukuat,  Rabu (29/3/2023) di media center Pengadilan Agama Kelas 1A Purbalingga.

Untuk mempermudah pengurusan dokumen perceraian, Pengadilan Tinggi Agama Semarang (Jawa Tengah) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengembangkan aplikasi bernama Jamukuat (Kerjasama Menguatkan Keadilan Untuk Masyarakat).

Menurut Jakfaroni, aplikasi itu berangkat dari keresahan Pemprov Jawa Tengah yang melihat banyaknya ASN yang mengajukan perceraian namun sulit untuk dipantau baik oleh pimpinan maupun instansi.

"Ini juga untuk memantau ASN yang mengajukan cerai hingga keluar putusan cerai. Sehingga bisa termonitor dengan baik," ujarnya.

Dalam MoU antara Pengadilan Tinggi Agama Jateng dengan Pemprov Jateng, ada beberapa data yang bisa saling dibagikan seperti petikan putusan cerai dan lain sebagainya. Ia menjamin tidak semua data bisa dibagikan sesuai dengan isi perjanjian pengembangan aplikasi Jamukuat.

Baca Juga:Dukung Presiden Soal Polemik Timnas Israel, Arteria Dahlan Sebut Jokowi Cerminan Bapak Bangsa

"Tidak semua data akan bisa disharing antar instansi sesuai dengan isi perjanjian pengembangan aplikasi Jamukuat," pungkasnya.***

News

Terkini

Dari 18 peserta Liga 1 musim depan, 80% diantaranya memilih menggunakan jasa dari pelatih asing sebagai juru taktik tim.

Sport | 20:15 WIB

Pelatih Persija Jakarta, Thomas Doll berbicara mengenai salah satu rekrutan teranyarnya musim ini

Sport | 19:59 WIB

Niat Puasa Senin Kamis latin dan terjemahannya

Lifestyle | 19:44 WIB

Berikut lima manfaat bagian tengah buah nanas bagi kesehatan kalian di kutip dari Kanal YouTube Sehat Alami

Lifestyle | 18:57 WIB

Xiaomi kembali meluncurkan ponserl terbarunya Redmi Note 12 Pro, di pasar smartphone Indonesia. Smartphone ini menjadi bagian dari Redmi Note 12 Series yang didapatkan dengan harga Rp3 jutaan.

Lifestyle | 17:19 WIB

Reset pabrik atau factory reset merupakan proses yang umum dilakukan pada ponsel Android untuk mengembalikan perangkat ke pengaturan awalnya

Lifestyle | 16:48 WIB

Zainal Muttaqin Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah menyatakan jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Madinah, Arab Saudi kembali bertambah

News | 15:51 WIB

Warga Desa Lambur, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga ditemukan meninggal di kebun warga.

News | 15:13 WIB

Seorang pria lanjut usia asal Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, mengakhiri hidup dengan mengganting diri di sumur tetangga, Selasa 30 Mei 2023.

News | 11:46 WIB

Pelayanan SIM dan SKCK Polres Kebumen libur selama libur nasional Hari Lahir Pancasila.

News | 10:29 WIB

Kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi bakal dihadiri Heru Budi.

Metropolitan | 21:15 WIB

Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun.

Metropolitan | 18:46 WIB

Cuma ketemu sama penjaganya doang. Itu juga cuma pas bayar keamanan aja, kata Aminah.

Metropolitan | 16:18 WIB

Pengangkatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan di gedung DPRD DKI, Rabu (31/5/2023).

Metropolitan | 15:18 WIB

Pemprov DKI Jakarta pastikan jika pajak yang dikenakan sesuai Perda yakni hanya 15 persen, sedangkan 5 persen dari promotor.

Metropolitan | 14:00 WIB

Aldi Taher juga meminta maaf kepada warganet jika merasa risih dengan tingkahnya.

Gosip | 21:45 WIB

Dalam video yang beredar, Ari Wibowo bersikap seolah Inge Anugrah tak pernah masuk ke ruangan sidang.

Gosip | 21:32 WIB

Raline Shah juga mengungkap bahwa sang kekasih bukan dari kalangan artis.

Gosip | 21:31 WIB

Inge Anugrah merasa hidupnya akan lebih baik bila berpisah dengan Ari Wibowo.

Gosip | 21:15 WIB

Saat diperiksa selama delapan jam, Nindy Ayunda dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.

Gosip | 21:05 WIB
Tampilkan lebih banyak