PURWOKERTO.SUARA.COM – Hukum lupa niat berpuasa bagi umat Muslim adalah salah satu masalah yang sering ditemui saat menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Sebagai salah satu rukun Islam, puasa memiliki tata cara dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sah dan diterima di sisi Allah SWT.
Salah satu syarat tersebut adalah niat yang harus dilakukan sebelum memulai puasa. Namun, seringkali terjadi ketidaksengajaan atau lupa dalam melakukan niat puasa.
Lalu, bagaimana hukumnya jika seseorang lupa melakukan niat puasa? Apakah puasa yang dijalankan tetap sah atau malah sebaliknya ?
Baca Juga:Di Kalibulan Wahyono Terbujur Kaku, Temuan Mayat Lelaki di Purbalingga
Pada bab ini, para ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda. Sebagian besar ulama mengatakan bahwa niat puasa adalah syarat sahnya puasa.
Artinya, jika seseorang tidak sengaja atau lupa melakukan niat puasa, maka puasanya tidak sah. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Hadis tersebut menyebut bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya,"
Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa niat puasa tidak harus dilakukan secara lisan, melainkan bisa dilakukan dengan hati.
Artinya, jika seseorang melakukan tindakan puasa dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT, maka puasanya tetap sah meskipun tidak melakukan niat secara lisan atau dengan kata-kata.
Baca Juga:Waspada Modus Penipuan di Purbalingga, Korban Rugi Ratusan Juta
Namun, meskipun terdapat perbedaan pandangan mengenai hukum lupa niat berpuasa, sebaiknya umat Muslim tetap berusaha untuk selalu melakukan niat puasa.
Hal ini dilakukan dengan jelas dan tegas, baik secara lisan maupun dengan hati selepas tarawih. Hal ini untuk memastikan bahwa puasa yang dilakukan benar-benar sah dan diterima di sisi Allah SWT.
Selain itu, jika terjadi lupa niat puasa, sebaiknya segera melakukan niat setelah menyadari kesalahannya akibat lupa, atau bisa menjamak niat ketika awal puasa.
Hal ini untuk memastikan bahwa puasa yang dilakukan selanjutnya benar-benar sah dan diterima di sisi Allah SWT.
Untuk diketahui, ibadah merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, selain memperhatikan aspek teknis dan syarat-syarat, kita juga harus memperhatikan niat dan tujuan di balik ibadah yang dilakukan.
Besar harapannya umat Islam dapat melakukan ibadah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, serta mendapatkan berkah dan keberkahan dari Allah SWT.***