Polresta Banyumas Kembali Sita Ribuan Petasan Siap Edar

Polresta Banyumas kembali menyita ribuan petasan siap edar, Minggu 26 Maret 2023.

Afgan Dirga
Selasa, 28 Maret 2023 | 04:26 WIB
Polresta Banyumas Kembali Sita Ribuan Petasan Siap Edar
Petugas Kepolisian Resor Kota Banyumas menunjukkan barang bukti petasan siap edar yang disita, Minggu 26 Maret 2023. (Foto: Dok. Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM,BANYUMAS - Tim PRC (Patroli Presisi Reaksi Cepat) bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas kembali menyita ribuan butir petasan siap edar, Minggu (26/3/2023). Satu pelaku dan mobil pengangkut dibawa petugas. 

"Pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa ada seseorang yang mengendarai mobil Terios warna putih dengan nopol R 9260 GS yang diduga membawa petasan jenis leo dan slengdor," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, saat dikonfirmasi, Senin (25/3/23). 

Dari informasi tersebut, selanjutnya Tim Resmob bersama dengan Tim PRC Polresta Banyumas mengintai mobil tersebut. Petugas kemudian menyetop dan mengecek kendaraan tersebut saat melintas di Jl Ovisdiman Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. 

Setelah mengcek kendaraan, petugas mendapati barang bukti berupa Mercon Leo 4032 (butir), Mercon slengdor kecil bermerek 2160 (butir), Mercon slengdor bungkus koran 700 (butir), Mercon slengdor besar 75 (butir), Mercon gangsing 1728 (butir), Mercon cengis (4.000) dan kendaraan Daihatsu Terios warna putih dengan plat nomor R 9260 GS sebagai sarana. 

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Selasa 28 Maret 2023

Petugas juga mengamankan terduga pelaku berinisial HK (30) warga Desa Bangsa Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas. 

"Dari pengakuan pelaku, dia menggunakan mobil Terios untuk membawa petasan yang diperoleh dari Indramayu Provinsi Jawa Barat untuk diedarkan di wilayah Purwokerto," ungkap Kasat Reskrim. 

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya para pelaku disangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman 12 tahun penjara," tuturnya. 

Baca Juga:Sorot Kasus Dua Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual, Kompolnas Bilang Begini

News

Terkini

Ketum PSSI Erick Thohir menyayangkan pemain favoritnya tidak ikut bergabung saat Argentina bertanding melawan Indonesia.

Sport | 21:15 WIB

Cristiano Ronaldo belum habis. Tenaganya masih dibutuhkan oleh tim nasional Portugal

Sport | 20:59 WIB

PT Astra Honda Motor (AHM) menyuguhkan warna dan sentuhan baru dengan kesan misterius pada big bike CB650R. Pembaruan ini membuat sepeda motor berkarakter street fighter tersebut semakin gagah tanpa menghilangkan kesan premium.

Lifestyle | 20:53 WIB

Tips Mengusir Kecoak Terbang

Lifestyle | 20:10 WIB

Buntut kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate

News | 17:43 WIB

Sebanyak 26 peman dipanggil oleh Shin Tae-yong untuk membela tim nasional (Timnas) Indonesia

Sport | 16:46 WIB

KIE akan diramaikan dengan berbagai lomba di luar pameran dan konser musik.

News | 16:26 WIB

Reset HP Xiaomi merupakan salah satu solusi yang umum digunakan untuk mengatasi masalah teknis, seperti kinerja yang lambat, error sistem

Lifestyle | 15:49 WIB

Dapat Bersertifikat Halal Gratis, Pelaku UMKM Purbalingga Optimis Omset Meningkat

News | 15:37 WIB

Cara screenshot di komputer

Lifestyle | 15:03 WIB

"Di berbagai tempat yang lalu lalu seperti pengalaman saya, memang ada suatu daerah yang membuat kekacauan (tawuran) biar transaksi (narkotika) itu berjalan aman,"

Metropolitan | 09:31 WIB

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan."

Metropolitan | 00:25 WIB

Saat itu terduga pelaku Sukron masih sempat meminta maaf, dan mau bertanggung jawab.

Metropolitan | 18:58 WIB

Di area UI, Beam Rover beroperasi pada pukul 05.0023.00 WIB.

Metropolitan | 18:00 WIB

Dengan dibentuknya Satgas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung, diharapkan kita dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi," ujar Heru.

Metropolitan | 17:13 WIB

Asila Maisa panen kritikan gara-gara gaya bernyanyinya yang dianggap lebay.

Gosip | 11:10 WIB

Pengacara membeberkan alasan Inara Rusli tak datang ke sidang cerai perdananya.

Gosip | 10:51 WIB

Bebi Silvana menangis saat curhat soal tudingan pelakor terhadap dirinya dan mendiang istri kedua Opick.

Gosip | 10:35 WIB

Keluarga aktor Benedict Cumberbatch sampai ketakutan.

Gosip | 10:15 WIB

Rebecca Klopper memang tidak muncul ke publik setelah video syur mirip dirinya viral.

Gosip | 10:05 WIB
Tampilkan lebih banyak