PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Zaman Jahiliyah seperti terulang ketika mendengar kabar seorang bayi dibuang hidup-hidup di Purbalingga. Meski konteks yang melatarbelakangi berbeda, namun membuang bayi hidup-hidup tak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
Keterangan ini datang dari otoritas yang berwenang, yaitu Polres PurbaIingga. Polisi mendapat informasi kasus penemuan mayat bayi laki-laki ke saluran irigasi di Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Rabu 22 Maret 2023.
Mayat bayi ditemukan warga setempat. Mayat bayi itu ditemukan Titin (39), Manisah (55) dan Kemi (53), warga Desa Karangnangka. Ketiganya melihat bayi tergeletak di irigasi saat pulang dari pasar sekitar pukul 07.30 WIB.
Temuan ini dilaporkan ke pemerintah desa sebelum akhirnya ke Polsek Mrebet. Sontak warga desa geger mendengar kabar ini.
Baca Juga:Bacaan Azan dan Doa Setelahnya
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Usai olah TKP, polisi membawa mayat bayi tersebut ke RS Margono Soekarjo Purwokerto untuk diotopsi.
Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, dari hasil otopsi bayi tersebut dipastikan dibuang oleh pelaku ke saluran irigasi dalam keadaan hidup.
Penyebab kematian bayi karena lemas akibat tenggelam. Bayi tidak bisa bernafas karena ada air yang masuk ke paru-paru.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ada trauma di kepala,” katanya.
Adapun waktu kematian bayi kurang dari 24 jam sejak pukul 14.30 WIB saat diotopsi.
Baca Juga:Emak-Emak Tangkap Ular 3 Meter dengan Tangan Kosong Bikin Heboh: Ras Terkuat di Bumi!
Saat ini polisi fokus menelusuri pelaku pembuang bayi. Hasil olah TKP, polisi menemukan bercak darah di dekat lokasi penemuan bayi.
Dari temuan bercak darah ini, polisi mulai menelusuri jejak pelaku. Untuk melacak jejak pelaku, Polisi menerjunkan anjing pelacak.***