PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA – Sebanyak delapan pemuda tengah asik minum tuak di tepi jalan Desa Mejasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Selasa malam 21 Maret 2023. Suasana berubah saat anggota Polsek Bukateja yang tengah patroli mendatangi mereka. Pestapun dalam sekejap bubar.
Anggota Polsek Bukateja mengamankan delapan pemuda itu. Mereka yang sedang asyik pesta miras di pinggir jalan digelandang ke Mapolsek Bukateja.
Delapan pemuda ini terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis tuak yang masih tersisa.
Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi mengatakan, awalnya petugas patroli mendapati segerombolan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Saat didekati ternyata mereka sedang minum minuman keras jenis tuak.
Baca Juga:Repack.id Bantu Pelaku Usaha untuk Ekspor ke Luar Negeri dengan Mudah
"Para pemuda tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Bukateja, berikut barang bukti miras jenis tuak dalam bungkus plastik," katanya.
Enam orang remaja laki-laki itu masing-masing HBN (21) warga Desa Jetis Kecamatan Kemangkon, SH (20), RAS (21), AD (20), NI (21), AB (20), mereka warga Desa Majasari. Dua lainnya berjenis kelamin perempuan yaitu FF (18) dan NW (18). Keduanya warga Desa Kutawis Kecamatan Bukateja.
Setelah diamankan, para pemuda yang ditemukan pesta miras tersebut kemudian diberikan langkah pembinaan. Harapannya mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya minum miras.
"Kami hadirkan orang tua dan perangkat desa masing-masing pemuda tersebut. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ucapnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras. Karena selain berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum, miras juga dapat sebagai pemicu tindak kejahatan.
Baca Juga:Lowongan Kerja SKK Migas 2023, Cek Syarat dan Jurusan yang Dibutuhkan
"Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat. Termasuk pada bulan ramadan," ujarnya.