PURWOKERTO.SUARA.COM – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas melarang penjualan baju bekas impor. Keberadaan bisnis baju bekas impor dianggap bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Padahal di tengah naik daunnya bisnis berburu pakaian bekas atau thrifting di kalangan anaka muda, larangan ini pun menuai pro kontra. Berikut rangkuman terkait pandangan soal larangan baju bekas impor dari sisi medis.
Diakui Penjualan baju bekas impor kembali menjadi topik perbincangan, terutama dari sisi medis. Sebagian orang memandang bahwa baju bekas impor bisa menjadi sumber penyakit dan infeksi. Namun, pandangan ini masih perlu diteliti lebih lanjut.
Pada dasarnya, baju bekas impor dapat membawa risiko penularan penyakit, terutama jika baju tersebut tidak diproses dengan benar sebelum dijual kembali. Banyaknya jumlah orang yang menggunakan baju tersebut, terutama jika baju tersebut belum dicuci, dapat memicu penyebaran berbagai jenis infeksi.
Baca Juga:Polres Purbalingga Berburu Pelanggar Lalu Lintas di Malam Minggu, Pelanggar Lalu Lintas Kocar-kacir
Beberapa penyakit yang dapat ditularkan melalui pakaian bekas, antara lain kutu, tungau, dan jamur. Penularan kutu terutama berpotensi terjadi jika baju tersebut belum dicuci dengan benar sebelum dijual kembali.
Tungau, yang dapat menyebabkan gatal-gatal dan iritasi pada kulit, juga dapat menyebar melalui pakaian bekas. Sedangkan, jamur dapat berkembang biak pada baju bekas yang lembab.
Selain itu penjualan baju bekas impor dapat memberikan dampak negatif ekonomi yang terkait dengan penjualan baju bekas impor:
1. Bersaing dengan Produk Lokal
Namun, dampak ekonomi yang terkait dengan penjualan baju bekas impor juga dapat merugikan industri tekstil dalam negeri.
Baca Juga:Bulan Ramadhan Jangan Kalap, Pakar Nutrisi Sebut Umat Islam Harus Perhatikan Hal Ini
Penjualan baju bekas impor dapat mengurangi permintaan terhadap produk tekstil lokal, sehingga industri tekstil dalam negeri bisa kehilangan pangsa pasar dan merugi.
2. Memiliki Potensi Menimbulkan Ketimpangan Sosial
Penjualan baju bekas impor bisa menguntungkan bagi pedagang atau pengepul yang memperdagangkan barang tersebut.
Namun, di sisi lain, dampak ekonomi yang terkait dengan penjualan baju bekas impor juga dapat menimbulkan ketimpangan sosial. Pasalnya, penjualan baju bekas impor lebih banyak diambil oleh pedagang besar yang memiliki modal besar, sedangkan pengumpul kecil kecilan tidak bisa bersaing.
3. Dapat Memicu Penjualan Barang Ilegal
Penjualan baju bekas impor juga memiliki potensi untuk memicu perdagangan barang ilegal. Karena tidak semua barang bekas impor yang dijual memiliki izin edar dan dapat memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Oleh karenanya pemerintah dapat mengambil langkah-langkah seperti memperketat peraturan dan pengawasan, agar penjualan baju bekas impor tidak berdampak ekonomi kerakyatan.***