Larangan Penjualan Baju Bekas Impor di Indonesia, Masyarakat Perlu Tahu Tiga Dampak Hal Ini

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas melarang penjualan baju bekas impor, Masyarakat Perlu Tahu Tiga Dampak Hal Ini

Anik AS
Minggu, 19 Maret 2023 | 15:42 WIB
Larangan Penjualan Baju Bekas Impor di Indonesia, Masyarakat Perlu Tahu Tiga Dampak Hal Ini
Ilustrasi pembeli yang memilih baju bekas impor. ((Foto. Unsplash.com - Becca Mchaffie))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas melarang penjualan baju bekas impor. Keberadaan bisnis baju bekas impor dianggap bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Padahal di tengah naik daunnya bisnis berburu pakaian bekas atau thrifting di kalangan anaka muda, larangan ini pun menuai pro kontra. Berikut rangkuman terkait pandangan soal larangan baju bekas impor dari sisi medis.

Diakui Penjualan baju bekas impor kembali menjadi topik perbincangan, terutama dari sisi medis. Sebagian orang memandang bahwa baju bekas impor bisa menjadi sumber penyakit dan infeksi. Namun, pandangan ini masih perlu diteliti lebih lanjut.

Pada dasarnya, baju bekas impor dapat membawa risiko penularan penyakit, terutama jika baju tersebut tidak diproses dengan benar sebelum dijual kembali. Banyaknya jumlah orang yang menggunakan baju tersebut, terutama jika baju tersebut belum dicuci, dapat memicu penyebaran berbagai jenis infeksi.

Baca Juga:Polres Purbalingga Berburu Pelanggar Lalu Lintas di Malam Minggu, Pelanggar Lalu Lintas Kocar-kacir

Beberapa penyakit yang dapat ditularkan melalui pakaian bekas, antara lain kutu, tungau, dan jamur. Penularan kutu terutama berpotensi terjadi jika baju tersebut belum dicuci dengan benar sebelum dijual kembali.

Tungau, yang dapat menyebabkan gatal-gatal dan iritasi pada kulit, juga dapat menyebar melalui pakaian bekas. Sedangkan, jamur dapat berkembang biak pada baju bekas yang lembab.

Selain itu penjualan baju bekas impor dapat memberikan dampak negatif ekonomi yang terkait dengan penjualan baju bekas impor:

1. Bersaing dengan Produk Lokal

Namun, dampak ekonomi yang terkait dengan penjualan baju bekas impor juga dapat merugikan industri tekstil dalam negeri.

Baca Juga:Bulan Ramadhan Jangan Kalap, Pakar Nutrisi Sebut Umat Islam Harus Perhatikan Hal Ini

Penjualan baju bekas impor dapat mengurangi permintaan terhadap produk tekstil lokal, sehingga industri tekstil dalam negeri bisa kehilangan pangsa pasar dan merugi.

2. Memiliki Potensi Menimbulkan Ketimpangan Sosial

Penjualan baju bekas impor bisa menguntungkan bagi pedagang atau pengepul yang memperdagangkan barang tersebut.

Namun, di sisi lain, dampak ekonomi yang terkait dengan penjualan baju bekas impor juga dapat menimbulkan ketimpangan sosial. Pasalnya, penjualan baju bekas impor lebih banyak diambil oleh pedagang besar yang memiliki modal besar, sedangkan pengumpul kecil kecilan tidak bisa bersaing.

3. Dapat Memicu Penjualan Barang Ilegal

Penjualan baju bekas impor juga memiliki potensi untuk memicu perdagangan barang ilegal. Karena tidak semua barang bekas impor yang dijual memiliki izin edar dan dapat memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Oleh karenanya pemerintah dapat mengambil langkah-langkah seperti memperketat peraturan dan pengawasan, agar penjualan baju bekas impor tidak berdampak ekonomi kerakyatan.***

Lifestyle

Terkini

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menghimbau suporter yang tidak kebagian tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Argentina agar menyaksikan pertandingan dari layar kaca.

Sport | 17:39 WIB

Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) berupaya mengakselerasi penggunaan Video Asisstant Referee (VAR)

Sport | 16:56 WIB

Kebakaran ruko di Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Selasa 6 Juni 2023.

News | 09:41 WIB

Karim Benzema resmi menyusul mantan rekan setimnya Cristiano Ronaldo ke Liga Arab Saudi. Bintang Timnas Prancis itu resmi berseragam Al Ittihad musim depan.

Sport | 08:40 WIB

Polresta Cilacap meringkus pendekar silat yang tega merudapaksa enam muridnya yang masih di bawah umur.

News | 05:46 WIB

Polresta Cilacap dan Polda Jateng mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional.

News | 04:38 WIB

Pokdarwis Pesona Linggamas adakan test tour wisata budaya edukasi

News | 22:31 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga mencatat calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2023 sebanyak 610 orang.

News | 20:47 WIB

Jadwal kedatangan timnas Argentina, termasuk lokasi menginap dirahasiakan dengan keamanan dan kenyamanan.

Sport | 20:45 WIB

Masyarakat Purbalingga diharapkan berpartisipasi dalam kegiatan sensus pertanian 2023 agar berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat untuk perencanaan pembangunan.

News | 20:42 WIB

Untuk harga tiket pameran tanpa konser berbeda-beda tergantung harinya. Untuk hari Senin Rp 30.000, Selasa-Kamis Rp 40.000, dan Jumat-Minggu Rp 50.000.

Metropolitan | 18:02 WIB

Ajang pameran dan hiburan bertaraf se-Asia Tenggara ini bakal berlangsung selama 33 hari mulai tanggal 14 Juni hingga 16 Juli 2023.

Metropolitan | 17:18 WIB

Penyegelan tower tersebut berdasarkan rekomendasi dari pihak Sudin Citata Kecamatan Kalideres.

Metropolitan | 15:20 WIB

Sementara. di pagar kawat yang mengelilingi tower terdapat tanda segel berupa garis Satpol PP.

Metropolitan | 14:56 WIB

"Mangkrak karena Anies mengeluarkan Pergub 31 tahun 2022..."

Metropolitan | 13:54 WIB

Doddy Sudrajat mengaku lebih pilih fokus menjaga Mayang daripada sibuk kerja sendiri.

Gosip | 18:04 WIB

Sidang mediasi Virgoun dan Inara Rusli gagal.

Gosip | 17:56 WIB

Bisa beribadah ke Tanah Suci bareng istri jadi impian lama seorang Sahrul Gunawan.

Gosip | 17:47 WIB

Nama Inara Rusli mejelit usai membongkar perselingkuhan Virgoun.

Gosip | 17:33 WIB

Putri Anne kembali menuai hujatan setelah mengunggah foto berjilbab bersama anaknya, Ibrahim.

Gosip | 17:23 WIB
Tampilkan lebih banyak