PURWOKERTO.SUARA.COM Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari dan Idul Fitri sudah di depan mata. Selain mempersiapkan ibadah puasa, sebagian orang juga telah menyiapkan keperluan Hari Raya Idul Fitri . Terutama bagi masyarakat yang hendak mudik. Tentunya sudah merencanakan jadwal mudik lebaran tahun ini.
Bagi pekerja yang tinggal luar kota tentu sudah melihat jadwal cuti bersama jelang Ramadhan 2023.
Hal ini agar keberangkatan dapat dilakukan dengan tepat, cek tanggal serta hari libur nasional dan cuti bersama jelang Ramadhan 2023. Pemerintah telag menetapkan hari libur dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Namun untuk penetapan 1 Ramadhan pemerintah tentu harus menunggu sidang isbat terlebih dulu.
Baca Juga:Belajar dari Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi : Orang Tua Perlu Tahu 5 Hal Ini
Surat Keputusan Bersama (SKB) telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam aturan tersebut telah ditetapkan hari libur awal puasa Ramadhan 2023 bertepatan dengan hari suci Nyepi, pada tanggal 22 Maret 2023. Sehingga bisa dipastikan bahwa kita akan mendapatkan libur pada hari yang sama.
Pada tanggal 23 Maret disebut sebagai hari cuti bersama hari raya nyepi di dalam surat keputusan bersama.
Pemerintah juga memutuskan tanggal 22-23 April sebagai hari libur nasional dan cuti bersama merayakan hari raya idul fitri diputuskan tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Baca Juga:Pantai Papuma, Wisata Laut di Jember yang Mempesona : Pengunjung Rela Antri !