PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Polresta Banyumas kembali menangkap pelaku penganiayaan pada kasus bentrokan antar ormas di Sumbang, Banyumas, beberapa hari yang lalu. Bentrokan menyebabkan dua orang terluka.
Pelaku bentrok antara ormas Pemuda Pancasila dengan Lowo Ireng di Sumbang Banyumas yang diamankan Polisi berinisial WF (31) warga Desa Banteran Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
"Pada hari Kamis 9 Maret 2023, Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan pelaku dan menetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SIK, MH, Jumat (10/3/23).
Kasat Reskrim dalam keterangannya menjelaskan pengungkapan ini bermula dari penyelidikan Polisi. Polisi mendapat informasi dari saksi-saksi yang menyatakan pelaku WF ikut serta dalam kekerasan terhadap korban.
Baca Juga:Di Watuagung, Kapolresta Banyumas Menebar Benih Ikan
"Menurut keterangan para saksi, tersangka WF ikut serta melakukan kekerasan terhadap korban yaitu dengan cara menendang korban," ujar Kasat Reskrim.
Tersangka WF saat ini telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku disangkakan Pasal dugaan Tindak Pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim.***