Dua Terdakwa Kasus Suap Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Disidang Hari Ini : Segini Tuntutannya

Perkembangan kasus suap yang melibatkan Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terus berlanjut

Anik AS
Selasa, 07 Maret 2023 | 20:33 WIB
Dua Terdakwa Kasus Suap Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Disidang Hari Ini : Segini Tuntutannya
Pelaksanaan sidang di PN Surabaya. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Perkembangan kasus suap yang melibatkan Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terus berlanjut. Bahkan hari ini Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi dua terdakwa kasus suap dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah memasuki meja persidangan.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dua terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau sanggahan selaku pihak tergugat. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mereka dituntut lima tahun penjara atas kasus suap ini.

Untuk diketahui, mereka menyuap Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim senilai Rp39,5 miliar guna memperlancar pencairan dana hibah bagi kelompok masyarakat (pokmas) di Sampang Madura.

Arief Suhermanto JPU dari KPK dalam surat dakwaannya menyebut adanya kesepakatan antara terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dengan Abdul Hamid selaku kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Sampang Madura.

Baca Juga:Tujuh Amalan Malam Nisfu Syaban Menurut Buya Yahya : Umat Muslim Perlu Tahu

“Terdakwa sudah menerima uang suap sebanyak Rp39,5 miliar atas perannnya memperlancar pengusulan pemberian dana hibah ke desa-desa,” kata Arief dikutip Antara, Selasa (7/3/2023).

Sedangkan Ilham Wahyudi yang merupakan adik ipar Abdul Hamid berperan sebagai koordinator lapangan dana hibah Pokok pikiran (Pokir).

Arief melanjutkan, sesudah pembayaran komitmen fee ijon (uang muka) Sahat meminta bagian 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah. Sedangkan Abdul Hamid mengambil 10 persen sebagai uang hasil hibah tersebut.

Akibat perbuatan tersebut Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi dijerat pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” ungkap Arief.

Baca Juga:Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Mampukah Skuad Garuda Melaju ke Babak Selanjutnya

Setelah pembacaan dakwaan, Tongani Hakim Ketua bertanya kepada dua terdakwa terkait dakwaan yang dibacakan JPU. Mereka berdua pun kompak menerima dakwaan itu sehingga tidak mengajukan eksepsi.

“Saya terima yang mulia dengan dakwaan tersebut,” kata kedua terdakwa.

Hasil sidang tersebut membuat hakim bakal melanjutkan sidang minggu depan pada Selasa (14/3/2023) dengan agenda keterangan dari saksi.***

News

Terkini

Paruh kedua partai puncak Piala FA malam ini yang mempertemukan dua tim asal Manchester berlangsung menarik

Sport | 23:24 WIB

Babak pertama partai puncak Piala FA malam ini yang mempertemukan dua tim asal Manchester berlangsung seru

Sport | 21:55 WIB

Pesawat jumbo tersebut melakukan penerbangan perdana dengan membawa 482 penumpang dari Bandara Internasional Dubai menuju Bali. Berikut sederet fakta Emirates A380-800 yang mendarat di Bali untuk pertama kali.

Lifestyle | 20:45 WIB

Link Live Streaming Piala FA Manchester City vs Manchester United

Sport | 20:35 WIB

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga membenarkan hal tersebut. Menurutnya adanya kesepakatan suporter tim tamu tidak boleh hadir ketika laga tandang alias away. Hal tersebut sesuai surat edaran dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.

Sport | 18:41 WIB

Taufik Hidayat, legenda bulu tangkis Indonesia tengah menjadi perbincangan setelag tidak masuk jajaran Hall of Fame BWF

Sport | 18:22 WIB

Kabar kurang enak muncul dari tim kebanggaan Kota Semarang, PSIS, kini tak lagi mengelola Stadion Citarum Semarang baik dari lapangan, kantor dan ruko yang ada di dalamnya

Sport | 18:14 WIB

cycle count mengacu pada jumlah kali baterai diisi ulang dari 0% hingga 100%. Setiap kali Kalian mengisi daya baterai ponsel iPhone kalian

Lifestyle | 17:27 WIB

Tim Indonesia berpeluang meraih emas pertama di ajang ASEAN Para Games 2023 Kamboja, lewat cabang olahraga para-bulu tangkis nomor beregu putra

Sport | 16:59 WIB

Tahukah kalian bahwa biji semangka sebenarnya memiliki manfaat kesehatan yang jarang diketahui oleh banyak orang, berikut manfaat untuk tubuh

Lifestyle | 15:53 WIB

Anies mengaku mendukung Mitch Evans karena merupakan pemenang dari Formula E Jakarta 2022 lalu.

Metropolitan | 18:04 WIB

Anies meyakini Jakpro dan panitia penyelenggara tahun 2024 bisa mengambil keputusan terbaik untuk ajang balap mobil listrik ke depannya.

Metropolitan | 17:50 WIB

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023).

Metropolitan | 14:25 WIB

Kepada awak media, eks Gubernur DKI ini mengaku tak diundang hadir ke ajang balap mobil listrik internasional itu.

Metropolitan | 13:39 WIB

Menurut informasi yang diperoleh Suara.com, Anies sengaja untuk membeli tiket guna menyaksikan balap mobil.

Metropolitan | 12:57 WIB

Lewat "Lagi-Lagi Tenis", Raffi Ahmad ingin menggabungkan sport dan entertainment.

Gosip | 07:00 WIB

Dalam unggahan Instagramnya, Raffi Ahmad membagikan momen pertemuan Rafathar dengan Kaka.

Gosip | 06:00 WIB

Lina Mukherjee merasa warganet salah kaprah, dan media keliru mengutip pernyataannya.

Gosip | 23:05 WIB
Tampilkan lebih banyak