PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Setidaknya ada 1767 warga Kebumen yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Kebumen menempati urutan ke 7 di Jawa Tengah sebagai kabupaten dengan jumlah PMI terbanyak, dan masuk urutan ke 24 di tingkat nasional.
Dengan banyaknya warga Kebumen yang bekerja di luar negeri, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan, pemerintah kabupaten berkomitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka.
Sebab, selama ini PMI adalah penyumbang devisa terbesar negara, sehingga wajib diberikan perhatian.
"Pekerja migran salah satu penyumbang devisa terbesar negara atau pemerintah daerah. Mereka dengan semangat bekerja ke luar negeri untuk memperbaiki perekonomiannya," ujar Bupati saat rapat sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI di Ruang Arumbinang, Pendopo Kabumian, Senin (6/3).
Baca Juga:Doa Malam Nisfu Syaban dan Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali
Perlindungan itu diberikan dengan mencegah adanya penyaluran PMI ilegal yang tidak sesuai tata aturan. Perlindungan dilakukan sebelum bekerja, saat bekerja dan setelah mereka bekerja.
Pemerintah juga wajib memberikan pelatihan dan pendidikan bagi calon PMI di tempat lembaga pelatihan kerja milik pemerintah atau lembaga swasta yang sudah terakreditasi.
"Termasuk mengurus kepulangan mereka dalam hal terjadi peperangan, wabah penyakit, bencana atau kecelakaan kerja, " katanya
Ia mencontohkan pihaknya pernah mengurus kepulangan warga di Prembun yang mengalami kecelakaan kerja di Jepang.
"Alhamdulillah semua biaya kesehatannya ditanggung, dan sampai saat ini masih mendapat gaji dari perusahaan," terang Bupati.
Baca Juga:Nekat Curi Perhiasan di Toko Emas, Pemuda Kebumen Digelandang ke Mapolres
Tidak hanya itu, Bupati menyatakan, pemerintah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja di di daerahnya masing-masing, Melakukan reintegrasi sosial dan ekonomi bagi PMI dan keluarganya.
"Insya Allah kalau dari awal mereka berangkat sesuai dengan tata aturan yang jelas, legal melalui jalur resmi. Maka hak-hak mereka akan terpenuhi dengan baik. Tidak ada lagi cerita tidak dibayar, dintimidasi dan segala macam. Kita sudah ada Perda dan Perdesnya yang mengatur hal tersebut," ucapnya.
Diketahu PMI asal Kebumen terbanyak dari Kecamatan Ayah, Puring, Kebumen, Petanahan dan Klirong.