PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Kasus Teddy Minahasa memicu persepsi publik tetang praktik penyalahgunaan narkoba di internal Polri. Untuk menjernihkan persepsi itu, Polri membuka rutinitas tes urine untuk mendeteksi pengguna narkoba di internal kepolisian, tak terkecuali di Polres PurbaIingga.
Seksi Propam Polres Purbalingga menggelar pemeriksaan urine anggota polres dan polsek jajaran, Rabu (1/3/2023) pagi. Pemeriksaan dilakukan bekerja sama dengan Seksi Dokkes Polres Purbalingga.
Kasi Propam Polres Purbalingga Iptu Kusmono mengatakan, kegiatan tes urine anggota merupakan kegiatan yang rutin dilakukan. Hal tersebut sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
"Hari ini dilakukan tes urine terhadap 24 personel polres dan polsek jajaran. Kegiatan merupakan bagian dari penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri," ungkapnya.
Hasil tes urine yang dilakukan hari ini menunjukkan seluruh anggota yang dites negatif narkoba. Propam tidak menemukan personel yang positif mengonsumsi narkoba.
"Hasil tes urine yang dilakukan hari ini seluruhnya negatif Narkoba," katanya.
Kasi Propam menambahkan, Polres PurbaIingga berkomitmen mengawasi anggota agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba oleh anggota, maka Polri akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apabila ditemukan anggota yang menggunakan narkoba akan kami proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," ujarnya.***
Baca Juga:Diakses Secara Online, Begini Cara Daftar KTP Digital yang Wajib Diketahui!