Polisi Sebut Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Tak Tunjukkan Sikap Bersalah

Kasus pembunuhan terjadi di Kampung Kumejing, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi terhadap perempuan berinisial MIM (29) seorang bos ayam goreng. Kejadian yang terjadi pada Kamis (16/2/2023) lalu, masih terus didalami kepolisian.

Muzaki
Sabtu, 18 Februari 2023 | 17:38 WIB
Polisi Sebut Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Tak Tunjukkan Sikap Bersalah
Pembunuhan perempuan bos ayam goreng di Bekasi

PURWOKERTO.SUARA.COM Kasus pembunuhan terjadi di Kampung Kumejing, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi terhadap perempuan berinisial MIM (29) seorang bos ayam goreng. Kejadian yang terjadi pada Kamis (16/2/2023) lalu, masih terus didalami kepolisian.

Kedua pelaku HK (21) dan MA (14) melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan tabung gas Elpiji.

Hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, kedua pelaku pelaku tidak menunjukan sikap merasa bersalah usai ditangkap Polda Metro Jaya.

"Memang kita lihat selama (pemeriksaan) ini, yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga:Link Live Streaming Big Match Bali United vs Persebaya Surabaya

Saat diinterogasi penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan, keduanya memberikan jawaban tanpa ragu-ragu dan tegas. Hengki mengaku prihatin dengan kasus ini karena salah satu pelaku masih berusia anak.

"Dia menjawab dengan tegas, jelas, tanpa keraguan. Oleh karenanya sekali lagi ya ini merupakan keprihatinan kita bersama, karena ada keterlibatan anak dibawah umur 14 tahun," ujarnya.

MIM pertama kali ditemukan suaminya dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah dara. Kedua pelaku HK (21) dan MA (14) membunuh korban menggunakan tabung gas Elpiji.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja lima hari," kata Hengki di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/2/2023) kemarin.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dan penculikan anak.

Baca Juga:Tidak Hanya Soal Batik, Empat Tempat Ini Bisa Kalian Kunjungi Saat Berada di Pekalongan : Nomor Tiga Menyimpan Sejarah Masa Silam

"Maksimal 15 tahun penjara khusus untuk MA akan diproses dengan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, " ujar Hengki.

News

Terkini

Berikut lima rekomendasi tempat yang bisa dikunjungi jemaah haji dihimpun dari Laman NU.or.id

Lifestyle | 22:31 WIB

Skuat Persebaya Surabaya dalam waktu dekat akan segera bertolak menuju Yogyakarta melakukan pemusatan latihan

Sport | 21:36 WIB

Tips Menjaga Kesehatan Wajah Dari Paparan Sinar Ultraviolet

Lifestyle | 21:13 WIB

Berikut enam manfaat makan jagung yang penting untuk tubuh dikutip dari Kanal YouTube Sehat Alami.

Lifestyle | 19:59 WIB

Karim Benzema penyerang asal Prancis kabarnya akan mengumumkan hengkang dari Real Madrid di akhir musim ini

Sport | 18:51 WIB

Menghadapi liga 1 2023/2024, PSIS Semarang memperkuat penyerangan dengan mendatangkan pemain Paulo Gali Freitas. Pemain asal Timor Leste itu didatangkan dan mengisi kuota pemain asing dari negara ASEAN

Sport | 18:22 WIB

Berikut resep dan cara membuat cihu atau aci tahu

Lifestyle | 14:29 WIB

Berikut beberapa diskon tempat liburan yang ada selama bulan Juni

Lifestyle | 13:44 WIB

Kabar Shin Tae-yong akan meninggalkan bangku pelatih Timnas Indonesia pun terus berkembang. Sederet nama pun bermunculan untuk menggantikan sosoknya.

Sport | 10:50 WIB

Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur memastikan pertandingan FIFA Matchday yang akan mempertemukan Timnas Indonesia melawan Palestina di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya

Sport | 22:22 WIB

"Soal itu alhamdulillah sekarang semua pihak sudah menyadari bahwa semuanya harus berkomunikasi dengan baik," kata Ida.

Metropolitan | 21:12 WIB

Saat kebakaran terjadi Tasya sedang berada di dalam rumah bersama sepupunya.

Metropolitan | 18:12 WIB

Dania mengaku dirinya sudah lama menjanda sehingga, putrinya tinggal di rumah sendirian saat ia pergi memulung.

Metropolitan | 17:24 WIB

Gatot menjelaskan, api bermula dari kebocoran tabung gas salah satu rumah kontrakan di lokasi.

Metropolitan | 17:16 WIB

"(Berdasarkan) pengaduan adanya praktik prostitusi, ditutup selamanya."

Metropolitan | 15:22 WIB

Kaka Slank mengaku melakukan implan rambut sebanyak kurang lebih 5 ribu helai.

Gosip | 02:02 WIB

Rizwan Fadilah pernah menolak tawaran endorse ratusan juta.

Gosip | 23:10 WIB

Inge Anugrah tak menampik dan membenarkan adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

Gosip | 22:12 WIB

Soimah mengatakan ia hanya akan jadi artis ketika berada di depan publik.

Gosip | 22:05 WIB

Ari Wibowo tidak menutup kesempatan untuk Inge Anugrah kembali ke pelukannya bila menyesal bercerai.

Gosip | 21:38 WIB
Tampilkan lebih banyak