PURWOKERTO.SUARA.COM, Bripka Madih bakal melaporkan dua nama petinggi Polda Metro Jaya terkait masalah dugaan penyerobotan tanah yang dialaminya dengan masalah puluhan tahun silam yang tak berhubungan dengan kasus tersebut. Kedua perwira itu adalah Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Propam Kombes Bhirawa Braja Paksa.
Polisi belakangan mengungkap masalah Bripka Madih yang diduga melakukan KDRT kepada istri pertamanya.
“Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam, masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang udah puluhan tahun,” kata Bripka Madih saat dihubungi, Minggu (5/2/2023).
Ia menilai perwira itu tidak bisa melihat masalah sebagai apple to apple. Madih menyayangkan ucapan Trunoyudo yang mengungkit masa lalunya. Sedangkan itu terlepas dari permasalahan atau kasus yang dia laporkan saat ini.
Baca Juga:Harga Beras Terus Naik, Bulog Jatim Pastikan Stok Aman Hingga Ramadhan
Jika ada informasi oknum yang diduga melakukan pidana, harusnya informasi itu ditindaklanjuti dengan penindakan terhadap oknum tersebut. Namun justru polisi mengusik masa lalunya.
“Lucu gitu loh, bukan mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Ini kan ada oknum, ya harus ditindak,” katanya.
Sebelumnya, viral di sosial media terkait sosok Bripka Madih yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG.
Madih yang mengaku menjadi korban penyerobotan lahan, justru dimintai uang senilai Rp 100 juta oleh oknum tersebut. Selain uang ratusan juta, oknum penyidik tersebut juga meminta hadiah kepada Madih berupa tanah seluas 1.000 meter persegi. Padahal dia sendiri statusnya adalah anggota Polri, namun tetap saja dimintai uang.
Sumber : suara.com
Baca Juga:Pasca Gelaran Thailand Masters 2023, Tim Pelatih PP PBSI Bakal Evaluasi Hal Ini