Tagih Janji ke Ketua KPK RI, Lukas Enembe Kirimkan Surat : Kok Bisa ?

Perkembangan kasus korupsi Eks Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir. Bahkan baru-baru ini kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan telah mengirimkan surat dari kliennya ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anik AS
Rabu, 01 Februari 2023 | 23:47 WIB
Tagih Janji ke Ketua KPK RI, Lukas Enembe Kirimkan Surat : Kok Bisa ?
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan di KPK RI. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Perkembangan kasus korupsi Eks Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir. Bahkan baru-baru ini kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan telah mengirimkan surat dari kliennya ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petrus Bala Pattyona kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan surat tersebut berisikan tagihan janji, yang ditujukan kepada Firli Bahuri Ketua KPK.

“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus Bala Pattyona dikutip Antara. Rabu, (01/02/2023).

Bahkan Petrus enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya soal isi surat tersebut. Namun dia memastikan surat itu berisi soal Lukas yang menagih janji ke Firli Bahuri.

Baca Juga:Link Live Streaming Manchester United vs Nottingham Forest : Leg Kedua Semifinal Piala Liga Inggris

“Iya, intinya ‘saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya,” ujarnya.

Di sisi lain, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK belum saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hanya mengatakan, kalau pihaknya akan mengecek terlebih dahulu soal surat tersebut.

“Kami akan cek dulu di persuratan KPK,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu.

Untuk diiketahui, penyidik KPK telah memperpanjang penahanan Lukas Enembe Gubernur nonaktif Papua selama 40 hari ke depan, demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.

Perpanjangan itu terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023, dengan penahanan akan dilakukan di Rutan KPK.

Baca Juga:Semakin Berani dan Terang-terangan, Ladang Ganja Ditemukan di Dekat Objek Wisata Situ Cangkuang Garut

Penyidik mengungkapkan perpanjangan penahanan dilakukan demi kepentingan pengumpulan alat bukti, untuk semakin memperkuat dugaan perbuatan tersangka Lukas Enembe

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Sementara proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.***

News

Terkini

Berikut lima rekomendasi tempat yang bisa dikunjungi jemaah haji dihimpun dari Laman NU.or.id

Lifestyle | 22:31 WIB

Skuat Persebaya Surabaya dalam waktu dekat akan segera bertolak menuju Yogyakarta melakukan pemusatan latihan

Sport | 21:36 WIB

Tips Menjaga Kesehatan Wajah Dari Paparan Sinar Ultraviolet

Lifestyle | 21:13 WIB

Berikut enam manfaat makan jagung yang penting untuk tubuh dikutip dari Kanal YouTube Sehat Alami.

Lifestyle | 19:59 WIB

Karim Benzema penyerang asal Prancis kabarnya akan mengumumkan hengkang dari Real Madrid di akhir musim ini

Sport | 18:51 WIB

Menghadapi liga 1 2023/2024, PSIS Semarang memperkuat penyerangan dengan mendatangkan pemain Paulo Gali Freitas. Pemain asal Timor Leste itu didatangkan dan mengisi kuota pemain asing dari negara ASEAN

Sport | 18:22 WIB

Berikut resep dan cara membuat cihu atau aci tahu

Lifestyle | 14:29 WIB

Berikut beberapa diskon tempat liburan yang ada selama bulan Juni

Lifestyle | 13:44 WIB

Kabar Shin Tae-yong akan meninggalkan bangku pelatih Timnas Indonesia pun terus berkembang. Sederet nama pun bermunculan untuk menggantikan sosoknya.

Sport | 10:50 WIB

Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur memastikan pertandingan FIFA Matchday yang akan mempertemukan Timnas Indonesia melawan Palestina di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya

Sport | 22:22 WIB

Penyelenggara acara sebelumnya mengklaim 40 ribu tiket sudah ludes terjual.

Metropolitan | 04:05 WIB

"Soal itu alhamdulillah sekarang semua pihak sudah menyadari bahwa semuanya harus berkomunikasi dengan baik," kata Ida.

Metropolitan | 21:12 WIB

Saat kebakaran terjadi Tasya sedang berada di dalam rumah bersama sepupunya.

Metropolitan | 18:12 WIB

Dania mengaku dirinya sudah lama menjanda sehingga, putrinya tinggal di rumah sendirian saat ia pergi memulung.

Metropolitan | 17:24 WIB

Gatot menjelaskan, api bermula dari kebocoran tabung gas salah satu rumah kontrakan di lokasi.

Metropolitan | 17:16 WIB

Kaka Slank mengaku melakukan implan rambut sebanyak kurang lebih 5 ribu helai.

Gosip | 02:02 WIB

Rizwan Fadilah pernah menolak tawaran endorse ratusan juta.

Gosip | 23:10 WIB

Inge Anugrah tak menampik dan membenarkan adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

Gosip | 22:12 WIB

Soimah mengatakan ia hanya akan jadi artis ketika berada di depan publik.

Gosip | 22:05 WIB

Ari Wibowo tidak menutup kesempatan untuk Inge Anugrah kembali ke pelukannya bila menyesal bercerai.

Gosip | 21:38 WIB
Tampilkan lebih banyak