PURWOKERTO.SUARA.COM- Puasa Qadha adalah puasa yang dilakukan untuk memenuhi puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena sebab-sebab syar’i. Seperti haid, masa nifas, hingga sakit.
Tapi, apakah hukum puasa qadha bagi umat muslim wajib untuk dilaksanakan? Nah buat yang pengen tahu lebih jelasnya, yuk simak penjelasannya.
Hukum pelaksanan Puasa Qadha
Perlu kalian garis bawahi untuk jumlah pelaksanaan puasa qadha disesuaikan dengan jumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkan. Dikarenakan puasa ini bertujuan untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan maka hukum puasa Qadha pun menjadi wajib.
Baca Juga:Cara Cek NPWP Pakai NIK, Mudah dan Cepat
Hal ini berdasarkan surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya sebagai berikut:
"...Barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu hari-hari yang lain…"
Dengan demikian jelas bahwa puasa Qadha wajib dilaksanakan bagi mereka yang masih mampu melaksanakannya.
Tata Cara pelaksanaan Puasa Qadha
Pelaksanaan puasa Qadha juga harus memperhatikan syariat puasa, yaitu dimulai dari membaca niat. Berikut lafal niat puasa Qadha
Baca Juga:Datangi Ditreskrimum Polda Jatim, Venna Melinda Serahkan Bukti Medis KDRT ke Penyidik
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’I fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Kemudian, untuk waktu pelaksanaan puasa Qadha, Allah SWT memberikan waktu yang panjang untuk melaksanakan puasa Qadha. Periode waktu puasa Qadha dimulai antara bulan Syawal sampai bulan menjelang Ramadhan berikutnya.
Apabila kalian memiliki hutang puasa sebanyak 7 hari, maka kalian harus melaksanakan puasa Qadha selama 7 hari penuh. Pada inyinya, jumlah puasa Qadha dilaksanakan sesuai dengan jumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkan.