Jangan Takut, Berikut Tiga Cara Melaporkan Kasus KDRT

Kabar kurang mengenakan datang dari artis Venna Melinda yang diketahui menjadi korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari sang suami Ferry Irawan.

Muzaki
Selasa, 10 Januari 2023 | 18:03 WIB
Jangan Takut, Berikut Tiga Cara Melaporkan Kasus KDRT
Kebersamaan Venna Melinda dan Ferry Irawan

PURWOKERTO.SUARA.COM- Kabar kurang mengenakan datang dari artis Venna Melinda yang diketahui menjadi korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari sang suami Ferry Irawan.

Diketahui keduanya yang menikah pada 7 Maret 2022 adalah pasangan yang mesar dan saling mencintai. Tapi, tanggal 10 Agustus 2023 ibunda dari Verrel Bramasta itu melaporkan suaminya ke Kepolisian Resor Kediri Kota terkait kasus KDRT. 

Seperti Venna Melinda, korban KDRT yang melaporkan pelakunya, tentu bukan tanpa sebab. Mereka ingin hal serupa tidak terulang kembali pada dirinya di kemudian hari. Lantas, bagaimana cara yang tepat melaporkan tindak KDRT    seperti yang dialami Venna Melinda? Simak penjelasannya berikut ini.
1.Cara melaporkan tindakan KDRT ke Polisi

Untuk melaporkan tindakan KDRT yang dialami ke polisi, hal yang paling pertama harus disiapkan adalah bukti yang kuat untuk mendukung laporan kalian ke kepolisian. Bukti bisa berupa hasil visum atau video tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu berikan keterangan lebih lanjut terkait tindakan kekerasan yang kamu alami. Setelah itu, barulah terlapor bisa dijadikan sebagai tersangka.

Baca Juga:Ada Adabnya, Tips Mendampingi Anak Bermain Lato-lato

2.Cara Melaporkan KDRT ke Komnas Perempuan
Selain melapor pada kepolisian, tindakan KDRT bisa dilaporkan ke Komnas Perempuan. Melalui Komnas Perempuan, kalian bisa melaporkan secara online, sehingga kalian tidak perlu datang langsung ke sana. Seperti ini langkah-langkah melaporkannya:
- Kirimkan email atau mengunjungi laman pengaduan di  [email protected]
- Selain mengirimkan email atau mengunjungi laman pengaduan, kalian juga bisa menggunakan  bisa juga melaporkan ke media sosial milik Komnas Perempuan, seperti Twitter, Facebook, atau instagram.
- Pengaduan yang sudah kalian buat akan diproses 1x24 jam.
- Setelah pengaduan diterima, maka akan dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesuai domisili korban.
- Sama seperti saat lapor ke polisi, korban harus menyiapkan bukti bahwa dia sudah menerima tindakan KDRT dari pasangannya.

3.Cara melaporkan KDRT melalui telepon
Selain dua cara itu, ada satu cara terakhir, yakni melaporkan KDRT melalui sambungan telepn. Caranya dengan menelepon ke Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kamu bisa menghubungi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) ke nomor telepon 129.

Lifestyle

Terkini

Polresta Cilacap meringkus pendekar silat yang tega merudapaksa enam muridnya yang masih di bawah umur.

News | 05:46 WIB

Polresta Cilacap dan Polda Jateng mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional.

News | 04:38 WIB

Pokdarwis Pesona Linggamas adakan test tour wisata budaya edukasi

News | 22:31 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga mencatat calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2023 sebanyak 610 orang.

News | 20:47 WIB

Jadwal kedatangan timnas Argentina, termasuk lokasi menginap dirahasiakan dengan keamanan dan kenyamanan.

Sport | 20:45 WIB

Masyarakat Purbalingga diharapkan berpartisipasi dalam kegiatan sensus pertanian 2023 agar berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat untuk perencanaan pembangunan.

News | 20:42 WIB

Menjelang peringatan Iduladha, ketersediaan sapi potong di Jawa Timur mencapai surplus dengan jumlah 1.003.700 ekor

News | 19:54 WIB

Duel Bali United vs PSM Makassar saat ini tersaji dalam leg pertama kualifikasi menuju play-off Liga Champions Asia 2023

Sport | 18:30 WIB

Presiden Jokowi disebut bakal menghadiri panen raya udang akhir Juni ini di Kebumen.

News | 18:29 WIB

Pemerintah menyiagakan petugas untuk membantu jemaah haji Indonesia yang kehilangan sandal saat menunaikan ibadah di Tanah Suci

News | 16:57 WIB

Dalam insiden gondola jatuh itu ada 3 korban, satu tewas, satu luka berat dan satu lainnya luka ringan

Metropolitan | 06:21 WIB

Kami harapannya ditahan 2,5 tahun minimal harapan kami. Tapi jaksa penuntut umum telah menerapkan 1,3 tahun, kata Verawati.

Metropolitan | 02:40 WIB

Bukan hanya satu kali, hampir tiap tahun Pemerintah Provinsi DKI dihadapi masalah yang sama.

Metropolitan | 00:05 WIB

"Korban yang meninggal dunia luka di bagian kepala dan pinggang," ujar Komarudin.

Metropolitan | 21:08 WIB

Dubes AS Sung Y Kim menyatakan bersedia membuka penutup jalur pedestrian yang selama ini memblokade trotoar di depan Kantor Kedubes.

Metropolitan | 20:13 WIB

Pengalaman hidup membuat Dian Sastrowardoyo menasihati para perempuan agar tak percaya janji laki-laki.

Gosip | 06:45 WIB

Tia Septiana merupakan anak kedua Mandra.

Gosip | 06:30 WIB

Maia Estianty membagikan momen anak-anaknya nonton konser Coldplay bersama sepupu mereka.

Gosip | 06:20 WIB

Dalam sampul video terdapat foto Yuni Shara beserta kedua putranya, Calvin dan Cleo serta keluarga Maia Estianty yang berada dalam satu ruangan rumah sakit.

Gosip | 06:10 WIB

Dia mengaku mengorbankan banyak hal untuk bisa berada di posisi ini.

Gosip | 06:00 WIB
Tampilkan lebih banyak