Hasil Verifikasi Faktual Ulang, KPU Tetapkan Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024

Setelah sebelum sempat tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran verifikasinya yang tidak sesuai dibeberapa daerah. Har ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencabut putusan itu.

Anik AS
Jum'at, 30 Desember 2022 | 21:31 WIB
Hasil Verifikasi Faktual Ulang, KPU Tetapkan Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024
Partai Ummat besutan Amien Rais. ((Foto. Youtube Partai Ummat))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Setelah sebelum sempat tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran verifikasinya yang tidak sesuai dibeberapa daerah. Har ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencabut putusan itu.

Kabar terbarunya KPU menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan memenuhi syarat verifikasi faktual ulang partai politik calon peserta Pemilu 2024 setelah banding yang diajukan Partai Ummat.

“Menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024,” ujar Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI dikutip Antara. Jumat (30/12/2022).

Penetapan tersebut dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 551 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Baca Juga:Sejarah Mixue, dari Bisnis Es Serut Jadi Brand dengan Ribuan Outlet di Berbagai Negara

Pada kesempatan yang sama, KPU juga menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. Penetapan nomor urut tersebut dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 552 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519.

Aturan tersebut mengatur tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Pun sebelumnya pada Rabu (14/12/2022), Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara sehingga tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Atas putusan tersebut, pada Jumat (16/12/2022), Partai Ummat melaporkan KPU RI kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengenai sengketa pemilihan umum terkait dengan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Setelah dilakukan dua kali mediasi dengan KPU RI yang difasilitasi oleh Bawaslu RI, kedua belah pihak menyepakati dilakukan verifikasi ulang oleh KPU RI terhadap Partai Ummat. Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.

Baca Juga:YG Entertainment Bantah Rumor Blackpink Pindah ke Blacklabel

Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang di NTT dan Sulawesi Utara, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, di NTT, Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.

Berikutnya, di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah dengan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.

Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Melalui penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, saat ini terdapat 18 partai politik yang akan berkontestasi dalam peserta demokrasi berikut.

Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1, Partai Gerindra (2), PDI Perjuangan (3), Partai Golkar (4), Partai NasDem (5), Partai Buruh (6), Partai Gelora (7), PKS (8), Partai Kebangkitan Nasional (PKN) (9), Partai Hanura (10), Partai Garuda (11), PAN (12), PBB (13), Partai Demokrat (14), PSI (15), Perindo (16), PPP (17), dan Partai Ummat (24).

Berikutnya, ada pula enam partai lokal Aceh, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) (19), Partai Darul Aceh (20), Partai Aceh (21), Partai Adil Sejahtera (22), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23.***

News

Terkini

Berikut lima rekomendasi tempat yang bisa dikunjungi jemaah haji dihimpun dari Laman NU.or.id

Lifestyle | 22:31 WIB

Skuat Persebaya Surabaya dalam waktu dekat akan segera bertolak menuju Yogyakarta melakukan pemusatan latihan

Sport | 21:36 WIB

Tips Menjaga Kesehatan Wajah Dari Paparan Sinar Ultraviolet

Lifestyle | 21:13 WIB

Berikut enam manfaat makan jagung yang penting untuk tubuh dikutip dari Kanal YouTube Sehat Alami.

Lifestyle | 19:59 WIB

Karim Benzema penyerang asal Prancis kabarnya akan mengumumkan hengkang dari Real Madrid di akhir musim ini

Sport | 18:51 WIB

Menghadapi liga 1 2023/2024, PSIS Semarang memperkuat penyerangan dengan mendatangkan pemain Paulo Gali Freitas. Pemain asal Timor Leste itu didatangkan dan mengisi kuota pemain asing dari negara ASEAN

Sport | 18:22 WIB

Berikut resep dan cara membuat cihu atau aci tahu

Lifestyle | 14:29 WIB

Berikut beberapa diskon tempat liburan yang ada selama bulan Juni

Lifestyle | 13:44 WIB

Kabar Shin Tae-yong akan meninggalkan bangku pelatih Timnas Indonesia pun terus berkembang. Sederet nama pun bermunculan untuk menggantikan sosoknya.

Sport | 10:50 WIB

Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur memastikan pertandingan FIFA Matchday yang akan mempertemukan Timnas Indonesia melawan Palestina di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya

Sport | 22:22 WIB

Penyelenggara acara sebelumnya mengklaim 40 ribu tiket sudah ludes terjual.

Metropolitan | 04:05 WIB

"Soal itu alhamdulillah sekarang semua pihak sudah menyadari bahwa semuanya harus berkomunikasi dengan baik," kata Ida.

Metropolitan | 21:12 WIB

Saat kebakaran terjadi Tasya sedang berada di dalam rumah bersama sepupunya.

Metropolitan | 18:12 WIB

Dania mengaku dirinya sudah lama menjanda sehingga, putrinya tinggal di rumah sendirian saat ia pergi memulung.

Metropolitan | 17:24 WIB

Gatot menjelaskan, api bermula dari kebocoran tabung gas salah satu rumah kontrakan di lokasi.

Metropolitan | 17:16 WIB

Kaka Slank mengaku melakukan implan rambut sebanyak kurang lebih 5 ribu helai.

Gosip | 02:02 WIB

Rizwan Fadilah pernah menolak tawaran endorse ratusan juta.

Gosip | 23:10 WIB

Inge Anugrah tak menampik dan membenarkan adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

Gosip | 22:12 WIB

Soimah mengatakan ia hanya akan jadi artis ketika berada di depan publik.

Gosip | 22:05 WIB

Ari Wibowo tidak menutup kesempatan untuk Inge Anugrah kembali ke pelukannya bila menyesal bercerai.

Gosip | 21:38 WIB
Tampilkan lebih banyak