Lanjutan Penyidikan Kasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Ambil Sampel Suara Tersangka

Pasca penetapan status Tersangka kepada Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (RALAI) yang menerima suap sebesar Rp 5,3 miliar dari lelang jabatan dan fee proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Anik AS
Rabu, 14 Desember 2022 | 23:12 WIB
Lanjutan Penyidikan Kasus Suap Bupati Bangkalan, KPK Ambil Sampel Suara Tersangka
Bupati Bangkalan berompi orange KPK ((Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Pasca penetapan status Tersangka kepada Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (RALAI) yang menerima suap sebesar Rp 5,3 miliar dari lelang jabatan dan fee proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya penyelindikan lanjutan juga terus dilakukan oleh penyidik KPK, bahkan baru-baru ini pihal penyidik KPK mengambil sampel suara Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan tersangka korupsi untuk melengkapi berbagai bukti.

Dikutip Antara, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Sampel suara diperlukan untuk melengkapi pemberkasan perkara dugaan suap jual beli jabatan dan lelang sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Selanjutnya, Penyidik KPK juga mengambil sampel suara lima tersangka lainnya guna melengkapi penyelidikan lainnya. “Tim Penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka RALAI dan kawan-kawan, di antaranya pengambilan sampling suara untuk kebutuhan kelengkapan pemberkasan perkara penyidikan,” ujar Ali di Jakarta. Rabu (14/12/2022).

Baca Juga:Resmi, KPU RI Umumkan Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024 Malam Ini

Seperti penanganan perkara korupsi lainnya, lanjut Ali, contoh suara menjadi salah satu alat pembuktian dalam proses persidangan terkait komunikasi membicarakan pengisian jabatan, dugaan aliran dana atau hal-hal lain yang relevan.

Sekadar informasi, KPK resmi menetapkan Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan sebagai tersangka penerima suap jual beli jabatan dan lelang sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Selain itu, KPK juga menetapkan lima orang oknum pejabat Pemkab Bangkalan sebagai tersangka pemberi suap. Bupati Bangkalan periode 2018-2023 terindikasi meminta imbalan berupa uang, untuk meloloskan pegawai Pemkab Bangkalan yang mau jadi pejabat.

Uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp50 juta sampai Rp150 juta per orang. Uang suap diberikan dalam bentuk tunai lewat perantara orang kepercayaan Bupati Bangkalan.

Selain suap pengisian jabatan, Latif Amin Imron juga diduga meminta jatah 10 persen dari setiap anggaran proyek di wilayahnya.***

Baca Juga:Jelang Semifinal Kedua Piala Dunia, Begini Persiapan Timnas Prancis dan Maroko

News

Terkini

Paruh kedua partai puncak Piala FA malam ini yang mempertemukan dua tim asal Manchester berlangsung menarik

Sport | 23:24 WIB

Babak pertama partai puncak Piala FA malam ini yang mempertemukan dua tim asal Manchester berlangsung seru

Sport | 21:55 WIB

Pesawat jumbo tersebut melakukan penerbangan perdana dengan membawa 482 penumpang dari Bandara Internasional Dubai menuju Bali. Berikut sederet fakta Emirates A380-800 yang mendarat di Bali untuk pertama kali.

Lifestyle | 20:45 WIB

Link Live Streaming Piala FA Manchester City vs Manchester United

Sport | 20:35 WIB

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga membenarkan hal tersebut. Menurutnya adanya kesepakatan suporter tim tamu tidak boleh hadir ketika laga tandang alias away. Hal tersebut sesuai surat edaran dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.

Sport | 18:41 WIB

Taufik Hidayat, legenda bulu tangkis Indonesia tengah menjadi perbincangan setelag tidak masuk jajaran Hall of Fame BWF

Sport | 18:22 WIB

Kabar kurang enak muncul dari tim kebanggaan Kota Semarang, PSIS, kini tak lagi mengelola Stadion Citarum Semarang baik dari lapangan, kantor dan ruko yang ada di dalamnya

Sport | 18:14 WIB

cycle count mengacu pada jumlah kali baterai diisi ulang dari 0% hingga 100%. Setiap kali Kalian mengisi daya baterai ponsel iPhone kalian

Lifestyle | 17:27 WIB

Tim Indonesia berpeluang meraih emas pertama di ajang ASEAN Para Games 2023 Kamboja, lewat cabang olahraga para-bulu tangkis nomor beregu putra

Sport | 16:59 WIB

Tahukah kalian bahwa biji semangka sebenarnya memiliki manfaat kesehatan yang jarang diketahui oleh banyak orang, berikut manfaat untuk tubuh

Lifestyle | 15:53 WIB

Anies mengaku mendukung Mitch Evans karena merupakan pemenang dari Formula E Jakarta 2022 lalu.

Metropolitan | 18:04 WIB

Anies meyakini Jakpro dan panitia penyelenggara tahun 2024 bisa mengambil keputusan terbaik untuk ajang balap mobil listrik ke depannya.

Metropolitan | 17:50 WIB

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023).

Metropolitan | 14:25 WIB

Kepada awak media, eks Gubernur DKI ini mengaku tak diundang hadir ke ajang balap mobil listrik internasional itu.

Metropolitan | 13:39 WIB

Menurut informasi yang diperoleh Suara.com, Anies sengaja untuk membeli tiket guna menyaksikan balap mobil.

Metropolitan | 12:57 WIB

Lewat "Lagi-Lagi Tenis", Raffi Ahmad ingin menggabungkan sport dan entertainment.

Gosip | 07:00 WIB

Dalam unggahan Instagramnya, Raffi Ahmad membagikan momen pertemuan Rafathar dengan Kaka.

Gosip | 06:00 WIB

Lina Mukherjee merasa warganet salah kaprah, dan media keliru mengutip pernyataannya.

Gosip | 23:05 WIB
Tampilkan lebih banyak