Cerita Irjen Pol Teddy Minahasa Naik Pajero Menuju Tahanan Polda Metro Jaya

Irjen Teddy Minahasa ditahan untuk 20 hari ke depan

Muzaki
Senin, 24 Oktober 2022 | 23:50 WIB
Cerita Irjen Pol Teddy Minahasa Naik Pajero Menuju Tahanan Polda Metro Jaya
Cerita Irjen Pol Teddy Minahasa Naik Pajero Menuju Tahanan Polda Metro Jaya

PURWOKERTO.SUARA.COM, Mantan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan Polda Metro Jaya mulai malam ini, Senin (24/10/2022) 


Tersangka kasus pengedaran sabu itu bakal ditahan selama 20 hari ke depan. 

Pukul 18.20 Wib, Teddy sempat dibawa menggunakan mobil Pajero Sport putih menuju Polda Metro Jaya.


Setiba di lokasi, mobil yang membawa Teddy  bergegas masuk Gedung Direktorat Reserse Narkoba. Pintu gerbang langsung ditutup hingga awak media tak bisa mengejar untuk mengambil gambar. 

Baca Juga:Detik-detik Gadis di Bawah Umur di Banyumas Lepas dari Cengkraman Pemerkosa


Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa hanya tersenyum ketika diminta jurnalis menampilkan Teddy seperti tersangka kasus narkoba pada umumnya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan tidak ada perlakuan  istimewa terhadap Teddy. Jenderal bintang dua tersebut akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

"Enggak ada sama aja, karena ini kan statusnya udah tersangka dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya," katanya dikutip dari suara.com

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Teddy bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka. 

Mereka meliputi anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Baca Juga:Pernyataannya Siap Nyapres Tidak Langgar Aturan Partai, Mengapa Ganjar Pranowo Tetap Disanksi?


Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil, yakni HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

News

Terkini

Berikut lima rekomendasi tempat yang bisa dikunjungi jemaah haji dihimpun dari Laman NU.or.id

Lifestyle | 22:31 WIB

Skuat Persebaya Surabaya dalam waktu dekat akan segera bertolak menuju Yogyakarta melakukan pemusatan latihan

Sport | 21:36 WIB

Tips Menjaga Kesehatan Wajah Dari Paparan Sinar Ultraviolet

Lifestyle | 21:13 WIB

Berikut enam manfaat makan jagung yang penting untuk tubuh dikutip dari Kanal YouTube Sehat Alami.

Lifestyle | 19:59 WIB

Karim Benzema penyerang asal Prancis kabarnya akan mengumumkan hengkang dari Real Madrid di akhir musim ini

Sport | 18:51 WIB

Menghadapi liga 1 2023/2024, PSIS Semarang memperkuat penyerangan dengan mendatangkan pemain Paulo Gali Freitas. Pemain asal Timor Leste itu didatangkan dan mengisi kuota pemain asing dari negara ASEAN

Sport | 18:22 WIB

Berikut resep dan cara membuat cihu atau aci tahu

Lifestyle | 14:29 WIB

Berikut beberapa diskon tempat liburan yang ada selama bulan Juni

Lifestyle | 13:44 WIB

Kabar Shin Tae-yong akan meninggalkan bangku pelatih Timnas Indonesia pun terus berkembang. Sederet nama pun bermunculan untuk menggantikan sosoknya.

Sport | 10:50 WIB

Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur memastikan pertandingan FIFA Matchday yang akan mempertemukan Timnas Indonesia melawan Palestina di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya

Sport | 22:22 WIB

Penyelenggara acara sebelumnya mengklaim 40 ribu tiket sudah ludes terjual.

Metropolitan | 04:05 WIB

"Soal itu alhamdulillah sekarang semua pihak sudah menyadari bahwa semuanya harus berkomunikasi dengan baik," kata Ida.

Metropolitan | 21:12 WIB

Saat kebakaran terjadi Tasya sedang berada di dalam rumah bersama sepupunya.

Metropolitan | 18:12 WIB

Dania mengaku dirinya sudah lama menjanda sehingga, putrinya tinggal di rumah sendirian saat ia pergi memulung.

Metropolitan | 17:24 WIB

Gatot menjelaskan, api bermula dari kebocoran tabung gas salah satu rumah kontrakan di lokasi.

Metropolitan | 17:16 WIB

Kaka Slank mengaku melakukan implan rambut sebanyak kurang lebih 5 ribu helai.

Gosip | 02:02 WIB

Rizwan Fadilah pernah menolak tawaran endorse ratusan juta.

Gosip | 23:10 WIB

Inge Anugrah tak menampik dan membenarkan adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

Gosip | 22:12 WIB

Soimah mengatakan ia hanya akan jadi artis ketika berada di depan publik.

Gosip | 22:05 WIB

Ari Wibowo tidak menutup kesempatan untuk Inge Anugrah kembali ke pelukannya bila menyesal bercerai.

Gosip | 21:38 WIB
Tampilkan lebih banyak