PURWOKERTO.SUARA.COM - Pengacara eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, membeberkan isi chat Irjen Teddy Minahasa kepada kliennya. Isi percakapan pesan itu antara lain perintah mengganti barang bukti sabu dengan tawas.
"Itu perintah pak TM, pada saat saya mendampingi klien kami di BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat, 'mas tukar sabu dengan tawas' seperempat," ujar Adriel di Polda Metro Jaya, Sabtu 22 Oktober 2022.
Atas perintah Irjen Teddy Minahasa itu, AKBP Dody Prawiranegara menyuruh orang kepercayaannya bernama Samsul Maarif yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka untuk mengganti sabu dengan tawas. Namun, Samsul Maarif sempat menolak permintaan AKBP Dody hingga keduanya sempat cekcok karena perintah itu.
"Makanya dia meminta Arif, tangan kanannya, menukar tawas dengan sabu. Arif juga menolak, bahkan mereka ribut, ini perintah pak TM, tahu mau gimana, ini penjelas Dody," kata Adriel.
Baca Juga:Enam Tersangka Kompak Tuding Irjen Teddy Minahasa Jadi Otak Peredaran Narkoba
Dikabarkan sebelumnya, Irjen Polisi Teddy Minahasa diduga mengendalikan penjualan barang bukti 5 kilogram narkoba jenis sabu. Barang bukti ini merupakan bagian dari 40 Kg lebih sabu yang disita Polres Bukittinggi.
Barang bukti sabu diambil dari pengungkapan kasus narkoba bulan Mei tahun 2022 di Polres Bukittinggi. Dari total 41 kg yang disita, 5 Kg di antaranya diganti tawas dan sisanya dimusnahkan.
Penyidik telah meneam dari total 11 tersangka kasus ini kompak menyebut Teddy sebagai otak peredaran gapkan 11 orang tersangka. Enam di antara saksi itu kompak menuding peredaran narkoba itu atas perintah Irjen Teddy Minahasa.
"Saya kan pengacara keenam tersangka, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," ujar, Adriel.
Baca Juga:Pesulap Merah dan Jindan Bakal Adu Jotos di Atas Ring, Siapa Lebih Kebal?