Polri Turun Tangan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Setelah jatuh korban jiwa hingga seratusan anak akibat gagal ginjal akut, Polri turun tangan mengusut kasus ini. Polri akan membentuk tim khusus menyelidiki unsur pidana di balik kasus gagal ginjal yang massif di Indonesia.

Afgan Dirga
Minggu, 23 Oktober 2022 | 23:16 WIB
Polri Turun Tangan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut
(Foto. Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Setelah jatuh korban jiwa hingga seratusan anak akibat gagal ginjal akut, Polri turun tangan mengusut kasus ini. Polri akan membentuk tim khusus menyelidiki unsur pidana di balik kasus gagal ginjal yang massif di Indonesia.

Pembentukan tim khusus Polri merupakan tindak lanjut dari permohonan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu 23 Oktober 2022.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag), serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena tak biasa ini.

Baca Juga:BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

"Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 22 Oktober 2022.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut ada tiga zat kimia berbahaya yang terkandung obat bentukan cair atau sirop yang menyebabkan pasien balita yang mengalami acute kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut.

Tiga zat kimia berbahaya itu antara lain ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, dan ethylene glycol butyl ether-EGBE.

"Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia 'tidak berbahaya', polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup," ujar dia.

Dari penelitian di lapangan, Kemenkes menemukan obat sirup yang dikonsumsi pasien balita yang mengalami gagal ginjal akut terbukti mengandung EF, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di dalam obat-obatan sirup tersebut.

Baca Juga:Daftar Obat Sirup Aman dan Tidak Aman Dikonsumsi Menurut BPOM

Untuk saat ini, Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu. Ini dilakukan sambil menunggu hasil penelitian final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Presiden Instruksikan Pengawasan Industri Obat Diperketat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pengawasan terhadap industri obat diperketat untuk menghindari jatuh korban lebih banyak.

"Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi. Tugasnya semuanya," ujar Jokowi di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 21Oktober 2022.

BPOM Rilis Lima Obat Sirop Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan lima obat sirop yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirop obat.

"BPOM melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," jelas pernyataan resmi BPOM.

Terkait hal tersebut, BPOM menyatakan penarikan lima produk obat itu wajib mencakup seluruh outlet distribusi. Mulai dari pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri.

Sedangkan, acuan yang digunakan dalam pengujian tersebut yakni Farmakope Indonesia dan/atau acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.

Berdasarkan, Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Berikut lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diterbitkan BPOM:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

News

Terkini

Paruh kedua partai puncak Piala FA malam ini yang mempertemukan dua tim asal Manchester berlangsung menarik

Sport | 23:24 WIB

Babak pertama partai puncak Piala FA malam ini yang mempertemukan dua tim asal Manchester berlangsung seru

Sport | 21:55 WIB

Pesawat jumbo tersebut melakukan penerbangan perdana dengan membawa 482 penumpang dari Bandara Internasional Dubai menuju Bali. Berikut sederet fakta Emirates A380-800 yang mendarat di Bali untuk pertama kali.

Lifestyle | 20:45 WIB

Link Live Streaming Piala FA Manchester City vs Manchester United

Sport | 20:35 WIB

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga membenarkan hal tersebut. Menurutnya adanya kesepakatan suporter tim tamu tidak boleh hadir ketika laga tandang alias away. Hal tersebut sesuai surat edaran dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.

Sport | 18:41 WIB

Taufik Hidayat, legenda bulu tangkis Indonesia tengah menjadi perbincangan setelag tidak masuk jajaran Hall of Fame BWF

Sport | 18:22 WIB

Kabar kurang enak muncul dari tim kebanggaan Kota Semarang, PSIS, kini tak lagi mengelola Stadion Citarum Semarang baik dari lapangan, kantor dan ruko yang ada di dalamnya

Sport | 18:14 WIB

cycle count mengacu pada jumlah kali baterai diisi ulang dari 0% hingga 100%. Setiap kali Kalian mengisi daya baterai ponsel iPhone kalian

Lifestyle | 17:27 WIB

Tim Indonesia berpeluang meraih emas pertama di ajang ASEAN Para Games 2023 Kamboja, lewat cabang olahraga para-bulu tangkis nomor beregu putra

Sport | 16:59 WIB

Tahukah kalian bahwa biji semangka sebenarnya memiliki manfaat kesehatan yang jarang diketahui oleh banyak orang, berikut manfaat untuk tubuh

Lifestyle | 15:53 WIB

Anies mengaku mendukung Mitch Evans karena merupakan pemenang dari Formula E Jakarta 2022 lalu.

Metropolitan | 18:04 WIB

Anies meyakini Jakpro dan panitia penyelenggara tahun 2024 bisa mengambil keputusan terbaik untuk ajang balap mobil listrik ke depannya.

Metropolitan | 17:50 WIB

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023).

Metropolitan | 14:25 WIB

Kepada awak media, eks Gubernur DKI ini mengaku tak diundang hadir ke ajang balap mobil listrik internasional itu.

Metropolitan | 13:39 WIB

Menurut informasi yang diperoleh Suara.com, Anies sengaja untuk membeli tiket guna menyaksikan balap mobil.

Metropolitan | 12:57 WIB

Namun Inara Rusli juga mendapat banyak dukungan dari warganet lain.

Gosip | 08:00 WIB

Lewat "Lagi-Lagi Tenis", Raffi Ahmad ingin menggabungkan sport dan entertainment.

Gosip | 07:00 WIB

Dalam unggahan Instagramnya, Raffi Ahmad membagikan momen pertemuan Rafathar dengan Kaka.

Gosip | 06:00 WIB
Tampilkan lebih banyak