TGIPF : Tragedi Kanjuruhan Terjadi Karena Penggunaan Gas Air Mata

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali mengonfirmasi adanya kabar tersebut. Korban meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Kota Malang.

Muzaki
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:26 WIB
TGIPF : Tragedi Kanjuruhan Terjadi Karena Penggunaan Gas Air Mata
Menko Polhukam Mahfud MD. (

PURWOKERTO.SUARA.COM – Korban Tragedi Kanjuruhan saat ini telah bertambah satu menjadi 134 orang. Korban tersebut bernama Revano, asal Sumberpucung, Kabupaten Malang. Ia dinyatakan meninggal pada pada Jumat pagi, 21 Oktober 2022.

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali mengonfirmasi adanya kabar tersebut. Korban meninghal setelah dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Kota Malang.

"Benar (meninggal)," kata Akmal, Jumat 21 Oktober 2022.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian menyebabkan 134 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Baca Juga:Tips Cegah Gagal Ginjal Akut dari Ahli Epidemiologi Unsoed Purwokerto

"Saya nggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting," kata Mahfud dikutip Antara.

Mengingat, lanjut Mahfud bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan meninggal. Oleh karena itu, kepolisian dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus ikut bertanggung jawab.

Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik.
“Ini bisa jadi nafasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," ujarnya.

Menurut dia, rekomendasi dari TGIPF menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ada gunanya atau tidak. Sebab menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI. 

“Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," tuturnya.

Baca Juga:IDAI Jateng Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Banyumas

Soal rekomendasi lainnya, seperti renovasi stadion sudah langsung dilakukan. Kemudian saat disinggung pengaturan ke Polri pihaknya sudah meminta agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedur tetap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya sekarang dilakukan. 

“Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF," pungkas Mahfud.*(ANIK AS)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak