PURWOKERTO.SUARA.COM - Rizky Billar, tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora akan kembali menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis, 13 Oktober 2022. Setelah menginap di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky bakal dicecar 30 pertanyaan yang disiapkan penyidik.
Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah Rizky Billar menyandang status tersangka. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik hari ini menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk tersangka Rizky Billar.
“30 pertanyaan sudah disiapkan. Namun demikian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan,” ujar Nurma dalam keterangannya, Kamis 13 Oktober 2022.
Nurma menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan masih seputar laporan yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Baca Juga:Siapa Saja yang Stalking Akun TikTok Kita? Begini Cara Ceknya
“Jadi kita mempertanyakan laporan yang sudah dilaporkan oleh L itu yang dipertanyakan semua,” kata dia.
AKP Nurma Dewi menjelaskan, penentuan apakah Rizky Billar kembali menginap atau ditahan menjadi kewenangan penyidik kepolisian yang akan diputuskan usai pemeriksaan.
Dikatakan Nurma, pihaknya akan mengumumkan terkait penahanan Rizky Billar atau tidaknya setelah semuanya rampung di tingkat penyidikan.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," kata Nurma.