Usai Dirertas, Narasi Terima Pesan Ancaman: Diam atau Mati!

Awak Narasi, media besutan Najwa Shihab menerima serangan siber beruntun. Terbaru mereka menerima pesan ancaman yang berbunyi "diam atau mati". Mereka melaporkan ancaman ini ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 30 September 2022.

Afgan Dirga
Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:54 WIB
Usai Dirertas, Narasi Terima Pesan Ancaman: Diam atau Mati!
Kuasa Hukum Narasi, Ade Hidayat dari LBH Pers melaporkan serangan digital ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat 30 September 2022. (Dok. AJI Indonesia)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim kuasa hukum Narasi melaporkan dugaan serangan DDOS (Distributed Denial of Service) atau Penolakan Layanan secara terdistribusi yang menimpa portal medianya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Laporan telah diterima dengan Nomor: STTL/365/IX/2022/BARESKRIM.

Serangan DDoS tersebut adalah rangkaian serangan digital yang dialami Narasi, setelah aset-aset digital 37 kru redaksi dan mantan redaksinya diretas sejak Sabtu 24 September 2022. 

Serangan Ddos tersebut merupakan tindak kejahatan digital yang melanggar Pasal 30, Pasal 32 UU No 19 Tahun 2016 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyebabkan terganggunya kegiatan jurnalistik tim redaksi Narasi. Berbagai bentuk perbuatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik juga melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers. 

Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin menuturkan, penggunaan tiga pasal tersebut berkaitan dengan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik, dalam hal ini portal Narasi. “Gangguan tersebut mengakibatkan tim Narasi tidak bisa mengunggah konten dan juga publik tidak bisa mengaksesnya,” ungkap Ade yang turut mendampingi tim Narasi saat melapor ke polisi. 

Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Terancam Sanksi FIFA Pecabutan Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Pasal 30 dan Pasal 32 UU ITE mengatur tentang tindak pidana mengakses secara tidak sah dan atau kejahatan terhadap setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain atau publik.

Sementara pasal 18 UU Pers berkaitan dengan setiap orang yang secara melarang hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers. 

Temuan dari tim internal Narasi memperlihatkan adanya dampak yang signifikan pasca DDOS pada portal mereka pada Kamis, 29 September 2022 petang. 

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito mengatakan serangan DDoS terhadap Narasi, menjadi bukti baru upaya sistematis lanjutan untuk membungkam Narasi dan  bertujuan agar publik tidak dapat mengakses konten jurnalistik di Narasi. 

Dia meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Karena ini semakin membuktikan ada intensi tidak baik (terhadap pers dan publik),” ujarnya.

Baca Juga:Gara-gara Insiden Suporter Arema FC, Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Aktor-aktor yang terlibat dalam serangan itu harus diadili hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi masa mendatang. 

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebarkan petisi daring guna menjaring dukungan publik terkait dugaan peretasan sistematis terhadap sedikitnya 37 karyawan dan eks karyawan Narasi pada akun Whatsapp, Telegram, Instagram, Facebook, hingga Twitter sejak 23 September 2022. Petisi daring yang termuat pada laman Change.org ini sudah mendapatkan dukungan dari setidaknya 9.414 orang. 

Dampak peretasan itu mengakibatkan kru Narasi tidak dapat bekerja nyaman guna memproduksi konten jurnalistik yang berdampak. Mereka merasa “dimata-matai” oleh pihak tertentu (surveillance). Mereka juga terpaksa menutup seluruh email redaksi sehingga mengganggu koordinasi dan komunikasi internal, hingga tidak dapat menerima informasi dari publik.

News

Terkini

Ketum PSSI Erick Thohir menyayangkan pemain favoritnya tidak ikut bergabung saat Argentina bertanding melawan Indonesia.

Sport | 21:15 WIB

Cristiano Ronaldo belum habis. Tenaganya masih dibutuhkan oleh tim nasional Portugal

Sport | 20:59 WIB

PT Astra Honda Motor (AHM) menyuguhkan warna dan sentuhan baru dengan kesan misterius pada big bike CB650R. Pembaruan ini membuat sepeda motor berkarakter street fighter tersebut semakin gagah tanpa menghilangkan kesan premium.

Lifestyle | 20:53 WIB

Tips Mengusir Kecoak Terbang

Lifestyle | 20:10 WIB

Sebanyak 26 peman dipanggil oleh Shin Tae-yong untuk membela tim nasional (Timnas) Indonesia

Sport | 16:46 WIB

KIE akan diramaikan dengan berbagai lomba di luar pameran dan konser musik.

News | 16:26 WIB

Reset HP Xiaomi merupakan salah satu solusi yang umum digunakan untuk mengatasi masalah teknis, seperti kinerja yang lambat, error sistem

Lifestyle | 15:49 WIB

Dapat Bersertifikat Halal Gratis, Pelaku UMKM Purbalingga Optimis Omset Meningkat

News | 15:37 WIB

Cara screenshot di komputer

Lifestyle | 15:03 WIB

Lemak di perut merupakan salah satu masalah umum yang dihadapi oleh banyak orang dan tidak disadari

Lifestyle | 14:57 WIB

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan."

Metropolitan | 00:25 WIB

Saat itu terduga pelaku Sukron masih sempat meminta maaf, dan mau bertanggung jawab.

Metropolitan | 18:58 WIB

Di area UI, Beam Rover beroperasi pada pukul 05.0023.00 WIB.

Metropolitan | 18:00 WIB

Dengan dibentuknya Satgas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung, diharapkan kita dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi," ujar Heru.

Metropolitan | 17:13 WIB

"Jadi dimasukkan ke dalam kotak, terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus dibawa menggunakan motor, dibuang di TKP kedua (kolong Tol)."

Metropolitan | 16:35 WIB

Jadwal tayang dama Scandal of Hwain Family masih dirahasiakan.

Gosip | 08:15 WIB

Verrell Bramasta mengaku ingin mencoba menjalin hubungan dengan perempuan yang usianya lebih tua darinya.

Gosip | 08:00 WIB

Najwa Shihab buka-bukaan bagaimana dia berusaha keras mempertahankan Namiyah dalam kandungannya.

Gosip | 07:45 WIB

Mulan Jameela diketahui 10 tahun lebih tua dari Selvi Ananda.

Gosip | 07:15 WIB

Ira Wibowo ingin Ari dan Inge berpisah secara damai seperti dulu saat dia bercerai dengan Katon Bagaskara.

Gosip | 07:15 WIB
Tampilkan lebih banyak