PURWOKERTO.SUARA.COM – Jenazah Iwan Budi Paulus, pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang yang ditemukan meninggal terbakar, diserahkan kepada keluarga pada Rabu, 21 September 2022.
Kerangka jenazah almarhum yang ditemukan tewas terbakar di kawasan Marina Semarang, Jawa Tengah, diserahkan kepada pihak keluarga meski dalam kondisi tak lengkap.
Kaur Binops Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Esti Handayani di Semarang, Rabu, mengatakan masih terdapat sejumlah bagian tubuh yang belum ditemukan dan masih dalam pencarian.
Menurut dia, meski jenazah almarhum Iwan Budi telah diserahkan kepada keluarga, proses penyelidikan kasus ini tidak akan terganggu. Bagian tubuh yang belum ditemukan antara lain kepala serta beberapa tulang tangan kiri dan kaki kanan.
Baca Juga:Ramai di Perbincangkan Usai Pemakaman Ratu Elizabeth II, Ini Sosok Princess Charlotte
"Hingga saat ini masih dicari oleh tim," katanya.
Kerangka jenazah almarhum Iwan Budi diserahkan oleh kepolisian kepada keluarga untuk dimakamkan. Jenazah selanjutnya akan disemayamkan di Rumah Duka RS Elizabeth Semarang sebelum dimakamkan pada hari Kamis (22/09/2022).
"Ini tidak mengganggu penyelidikan. Penyelidikan tetap berjalan," ujarnya dikutip Antara.
Penyerahan jenazah PNS Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang tersebut dilakukan di Kamar Jenazah RS Dr.Kariadi Semarang. Sebelumnya diberitakan sesosok jasad ditemukan terbakar bersama satu unit sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Baca Juga:Melalui Menteri Keuangan, Indonesia dan Australia Sepakati MoU untuk Perkuat Kerja Sama
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset. Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA.* (ANIK AS)