Bang Yos! Panggilan Intim Bharada E ke Brigadir J, hingga Kirim Surat Maaf ke Keluarga

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, diduga korban pembunuhan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata punya nama panggilan tersendiri bagai temannya. Ini terungkap dalam surat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, salah satu tersangka, untuk keluarga Brigadir J.

Muzaki
Senin, 08 Agustus 2022 | 13:42 WIB
Bang Yos! Panggilan Intim Bharada E ke Brigadir J, hingga Kirim Surat Maaf ke Keluarga
Bharada E

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, diduga korban pembunuhan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata punya nama panggilan tersendiri bagai temannya. Ini terungkap dalam surat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J yang ditujukan ke keluarga Brigadir J. 

Dari balik tahanan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menuliskan sebuah surat yang ditujukan untuk keluarga Brigadir J, korban tewas dalam insiden berdarah di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Ini diungkap oleh pengacara Bharada E Deolipa Yumara. Deolipa mengungkapkan, Bharada E menitip pesan secara lisan maupun tulisan untuk keluarga korban Brigadir J. 

“pertama pesannya beliau meminta maaf sebesar0besarnya kepada almarhum dan keluarganya,”katanya

Baca Juga:Semakin Mengerucut, Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Selain itu, Bharada E juga mengucapkan permohonan maaf secara tertulis. Deolipa pun membacakan surat Bharada E yang ditujukan untuk keluarga Brigadir J sedang berduka karena kehilangan anggota keluarga. 

Berikut isi surat Bharada E sesuai dibacakan pengacara Deolipa. 

“Saya Bharada E mengucakan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak ibu dan Reza (keluarga Bang Yos), sekali lg saya turut ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.”

Surat itu ditandatangani langsung oleh Bharada E. Surat itu akan dikirimkan pihaknya ke keluarga Brigadir J. 

Bharada E dalam surat itu terlihat cukup akrab dengan Brigadir J dengan memanggilnya Bang Yos. Bharada E juga tampak mengenal adik kandung Brigadir J dengan menyebut namanya Reza. 

Baca Juga:Kronologi Tabrak Lari di Bukateja Purbalingga, Avanza Seruduk Motor dari Belakang

Tidak tahu Ada Pelecehan Seksual

Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara. Pada keterangan polisi sebelumnya, aksi penembakan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi adanya upaya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Namun anehnya, tersangka Bharada E justru mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap ‘majikan’nya itu. 

Menurut Deolipa, Bharada E  mengaku tidak tahu perihal adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Tapi peristiwa di luar itu, menurutnya, Bharada E mengetahui, termasuk siapa saja yang terlibat telah disampaikan kepadanya. 

“Pelecehan seksual dia tidak tahu, tapi untuk yang lain-lain dia tahu, soal keterlibatan, berapa orang, dia tahu dan sudah sampaikan ke kami,”katanya saat diwawancarai Metro TV

Ada Pelaku Lain

Deolipa Yumara menyebut kliennya bukan pelaku tunggal dalam dalam perkara ini. Ini disimpulkannya setelah melakukan komunikasi cukup lama dengan Bharada E. Hal tersebut juga sesuai pasal yang disangkakan ke Bharada E oleh penyidik Polri yang mengisyaratkan ada pelaku lain dalam perkara ini.  

Bharada E pun sudah menyebut beberapa orang  yang terlibat dalam perkara ini. Hanya ia tak menyampaikan identitas orang yang disebut Bharada E ke publik mengingat itu masuk ranah  penyidikan. 

“Kami gak bisa buka ke publik, untuk kepentingan penyidikan. Biarkan penyidik bekerja,”katanya

Secara prinsip, berdasarkan cerita dari kliennya, Bharada E sebenarnya tidak punya motif untuk membunuh Brigadir J. Sehingga, bisa disimpulkan, ada perintah di balik aksi penembakan itu. 

Sebelumnya, dikutip dari suara.com, polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan,  sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.

News

Terkini

Jadwal kedatangan timnas Argentina, termasuk lokasi menginap dirahasiakan dengan keamanan dan kenyamanan.

Sport | 20:45 WIB

Menjelang peringatan Iduladha, ketersediaan sapi potong di Jawa Timur mencapai surplus dengan jumlah 1.003.700 ekor

News | 19:54 WIB

PPDB Jabar 2023 dibuka dua tahap dan dimulai dengan registrasi secara online. Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK.

Lifestyle | 19:19 WIB

Duel Bali United vs PSM Makassar saat ini tersaji dalam leg pertama kualifikasi menuju play-off Liga Champions Asia 2023

Sport | 18:30 WIB

Presiden Jokowi disebut bakal menghadiri panen raya udang akhir Juni ini di Kebumen.

News | 18:29 WIB

Berikut ini 5 temuan dari penelitian tersebut dan menggali hubungan antara konsumsi junk food dan tidur yang buruk bagi tubuh

Lifestyle | 17:39 WIB

Pemerintah menyiagakan petugas untuk membantu jemaah haji Indonesia yang kehilangan sandal saat menunaikan ibadah di Tanah Suci

News | 16:57 WIB

Pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah merayakan gender reveal party untuk anak keduanya pada Senin (5/6/2023).

Lifestyle | 16:40 WIB

Berikut enam cara menggunakan teknologi terbaru untuk menghilangkan iklan di ponsel OPPO dengan mudah

Lifestyle | 15:46 WIB

Gempa bermagnitudo 5,1 mengguncang Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (6/6/2023). Gempa terbut dipastikan tidak berpotensi tsunami.

News | 15:39 WIB

Dalam insiden gondola jatuh itu ada 3 korban, satu tewas, satu luka berat dan satu lainnya luka ringan

Metropolitan | 06:21 WIB

Kami harapannya ditahan 2,5 tahun minimal harapan kami. Tapi jaksa penuntut umum telah menerapkan 1,3 tahun, kata Verawati.

Metropolitan | 02:40 WIB

Bukan hanya satu kali, hampir tiap tahun Pemerintah Provinsi DKI dihadapi masalah yang sama.

Metropolitan | 00:05 WIB

"Korban yang meninggal dunia luka di bagian kepala dan pinggang," ujar Komarudin.

Metropolitan | 21:08 WIB

Dubes AS Sung Y Kim menyatakan bersedia membuka penutup jalur pedestrian yang selama ini memblokade trotoar di depan Kantor Kedubes.

Metropolitan | 20:13 WIB

Pengalaman hidup membuat Dian Sastrowardoyo menasihati para perempuan agar tak percaya janji laki-laki.

Gosip | 06:45 WIB

Tia Septiana merupakan anak kedua Mandra.

Gosip | 06:30 WIB

Maia Estianty membagikan momen anak-anaknya nonton konser Coldplay bersama sepupu mereka.

Gosip | 06:20 WIB

Dalam sampul video terdapat foto Yuni Shara beserta kedua putranya, Calvin dan Cleo serta keluarga Maia Estianty yang berada dalam satu ruangan rumah sakit.

Gosip | 06:10 WIB

Dia mengaku mengorbankan banyak hal untuk bisa berada di posisi ini.

Gosip | 06:00 WIB
Tampilkan lebih banyak