PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, diduga korban pembunuhan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata punya nama panggilan tersendiri bagai temannya. Ini terungkap dalam surat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J yang ditujukan ke keluarga Brigadir J.
Dari balik tahanan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menuliskan sebuah surat yang ditujukan untuk keluarga Brigadir J, korban tewas dalam insiden berdarah di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ini diungkap oleh pengacara Bharada E Deolipa Yumara. Deolipa mengungkapkan, Bharada E menitip pesan secara lisan maupun tulisan untuk keluarga korban Brigadir J.
“pertama pesannya beliau meminta maaf sebesar0besarnya kepada almarhum dan keluarganya,”katanya
Baca Juga:Semakin Mengerucut, Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Selain itu, Bharada E juga mengucapkan permohonan maaf secara tertulis. Deolipa pun membacakan surat Bharada E yang ditujukan untuk keluarga Brigadir J sedang berduka karena kehilangan anggota keluarga.
Berikut isi surat Bharada E sesuai dibacakan pengacara Deolipa.
“Saya Bharada E mengucakan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak ibu dan Reza (keluarga Bang Yos), sekali lg saya turut ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.”
Surat itu ditandatangani langsung oleh Bharada E. Surat itu akan dikirimkan pihaknya ke keluarga Brigadir J.
Bharada E dalam surat itu terlihat cukup akrab dengan Brigadir J dengan memanggilnya Bang Yos. Bharada E juga tampak mengenal adik kandung Brigadir J dengan menyebut namanya Reza.
Baca Juga:Kronologi Tabrak Lari di Bukateja Purbalingga, Avanza Seruduk Motor dari Belakang
Tidak tahu Ada Pelecehan Seksual
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara. Pada keterangan polisi sebelumnya, aksi penembakan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi adanya upaya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun anehnya, tersangka Bharada E justru mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap ‘majikan’nya itu.
Menurut Deolipa, Bharada E mengaku tidak tahu perihal adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tapi peristiwa di luar itu, menurutnya, Bharada E mengetahui, termasuk siapa saja yang terlibat telah disampaikan kepadanya.
“Pelecehan seksual dia tidak tahu, tapi untuk yang lain-lain dia tahu, soal keterlibatan, berapa orang, dia tahu dan sudah sampaikan ke kami,”katanya saat diwawancarai Metro TV
Ada Pelaku Lain
Deolipa Yumara menyebut kliennya bukan pelaku tunggal dalam dalam perkara ini. Ini disimpulkannya setelah melakukan komunikasi cukup lama dengan Bharada E. Hal tersebut juga sesuai pasal yang disangkakan ke Bharada E oleh penyidik Polri yang mengisyaratkan ada pelaku lain dalam perkara ini.
Bharada E pun sudah menyebut beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini. Hanya ia tak menyampaikan identitas orang yang disebut Bharada E ke publik mengingat itu masuk ranah penyidikan.
“Kami gak bisa buka ke publik, untuk kepentingan penyidikan. Biarkan penyidik bekerja,”katanya
Secara prinsip, berdasarkan cerita dari kliennya, Bharada E sebenarnya tidak punya motif untuk membunuh Brigadir J. Sehingga, bisa disimpulkan, ada perintah di balik aksi penembakan itu.
Sebelumnya, dikutip dari suara.com, polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan, sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.