PURWOKERTO.SUARA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Dalam waktu yang bersamaan, jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatanya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri," kata Listyo pada Senin (18/7/2022) yang dikutip dari Suara.com.
Ia mengatakan, salah satu pertimbangan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo yakni untuk menghindari berbagai spekulasi terhadap penanganan kasus ini. Selain itu, penonaktifan Ferdy Sambo diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga objektifitas.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan," ujarnya.
Baca Juga:Wow! Indonesia Masuk Daftar Tuan Rumah Piala AFC 2023
Menurutnya, hal tersebut juga untuk menjaga apa yang telah Polri lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga.
"Agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," pungkas Listyo. (Arif KF)