Sudah Vonis 8 Tahun, Kenapa Budhi Sarwono Mantan Bupati Banjarnegara Ditetapkan Tersangka Lagi?

Budhi kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

Khoirul Muzaki
Selasa, 14 Juni 2022 | 13:54 WIB
Sudah Vonis 8 Tahun, Kenapa Budhi Sarwono Mantan Bupati Banjarnegara Ditetapkan Tersangka Lagi?
suara.com

PURWOKERTO.SUARA.COM, Budhi Sarwono, Mantan Bupati Banjarnegara divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. Ia terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018.

Hakim juga menjatuhkan vonis berupa denda sebesar Rp700 juta, yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan. Namun kasusnya tak berhenti di situ saja. KPK ternyata masih punya "senjata" lain untuk menjerat Budhi dengan perkara lain. 

Budhi  kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

"Berdasarkan adanya kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain oleh tersangka BS dan kawan-kawan.” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip dari suara.com

Menurutnya, perbuatan pidana tersebut adalah  dugaan korupsi terkait penyelenggara negara yang secara sengaja, baik langsung maupun tidak langsung, ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi,

Namun Ali belum menerangkan peran Budhi, konstruksi perkara, ataupun pasal yang disangkakan padanya. Saat ini tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. KPK mengharapkan partisipasi publik agar ikut serta memantau dan mengawal penyidikan perkara tersebut.

"Apabila publik memiliki informasi atau data terkait perkara ini, mereka dapat menginformasikan pada tim penyidik KPK atau melalui layanan Call Center 198," kata Ali.

Pada 15 Maret 2022, KPK menersangkakan Budhi atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ini adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam kasus itu, KPK menduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, seperti dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak ataupun tidak bergerak. KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi dalam kasus pencucian uang tersebut.

News

Terkini

Tim peneliti keamanan dari Kaspersky menemukan Trojan jenis baru bernama Fleckpe yang menyerang pengguna Google Play

Lifestyle | 21:48 WIB

Pembelian tiket konser Kebumen International Expo (KIE) dibuka untuk Presale 2.

Lifestyle | 20:16 WIB

Berikut ketentuan pembagian daging kurban

Lifestyle | 19:59 WIB

Berikut ini panduan langkah demi langkah tentang cara cepat menyambungkan Spotify secara otomatis ke CarPlay pada ponsel iPhone

Lifestyle | 19:59 WIB

Berikut ini empat penemuan penelitian terkait dan menggali manfaat yang bisa didapatkan dari kicauan burung bagi kesehatan mental kita

Lifestyle | 18:34 WIB

Zlatan Ibrahimovic resmi pamit dari sepak bola pada Senin (5/6/2023). Penyerang berkebangsaan Swedia itu memutuskan pensiun memasuki usia 42 tahun

Sport | 16:40 WIB

Berikut informasi terkait cara pembelian tiket, syarat, dan penukaran tiket untuk pertandingan tersebut. Lengkap dengan tutorial beli tiket nonton Indonesia vs Argentina.

Sport | 16:16 WIB

Rekrutmen Bersama BUMN hampir memasuki tahap tes online I

Lifestyle | 14:48 WIB

Media Arab Saudi menyebutkan Lionel Messi akan segera bergabung ke Al Hilal dalam waktu dekat.

Sport | 14:18 WIB

Purbalingga menghadapi ancaman kekeringan pada kemarau tahun ini. Musim kemarau yang biasa diikuti kekeringan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang.

News | 11:15 WIB

"Telah dilakukan teror baik berupa tindakan lembaretan atau membuat cacat badan mobil pihak klien, serta adanya aksi demonstrasi lanjutan," ujar Joni.

Metropolitan | 21:03 WIB

"Kehadiran Hiu Paus di perairan Kepulauan Seribu telah terjadi sebelumnya pada beberapa tahun terakhir," ujar Suharini.

Metropolitan | 20:52 WIB

"Jadi ini ada penurunan sponsor? Waduh bahaya bangat," ujar Gembong.

Metropolitan | 18:36 WIB

Selang kompor gas yang terbakar."

Metropolitan | 18:14 WIB

"Dompet, HP, dan dokumen penting yang digondol pelaku."

Metropolitan | 18:10 WIB

Razman Nasution mengaku memiliki bukti surat kuasa yang dibuat Iqlima Kim saat ditunjuk sebagai pengacara dalam kasus Hotman Paris.

Gosip | 22:09 WIB

Sejak sebulan lalu Raffi Ahmad mengungkap kalau Luna Maya tengah menjalin hubungan dengan berondong.

Gosip | 21:55 WIB

Nikita Mirzani disebut sebagai artis paling sering kena kontroversi.

Gosip | 21:48 WIB

Inge Anugrah harus tinggal di kos-kosan karena tak punya uang tabungan selama menikah dengan Ari Wibowo.

Gosip | 21:40 WIB

Menghadiri acara film Kutukan Sembilan Setan, Fandy Christian tampak santai dan sempat menyapa para wartawan.

Gosip | 21:22 WIB
Tampilkan lebih banyak