SUARAPURWOKERTO.ID - Sebanyak 11 anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menjalani uji kompetensi jurnalis di Semarang, Jawa Tengah, Jumat hingga Sabtu (20-21/5/2022). Uji kompetensi diselenggarakan atas dukungan Dewan Pers dengan dewan penguji dari tiga lembaga, PWI, AJI, dan LSPR.
Koordinator penguji AJI, Hasudungan Sirait, mengatakan, pada uji kompetisi kali ini AJI menggunakan sistem hybrid. Uji kompetensi diselenggarakan memanfaatkan teknologi digital, separuh daring dan separuh luring.
"Sebenarnya AJI sudah mampu secara online pure, tapi Dewan Pers hanya memberi toleransi hanya sebatas hybrid," kata Bang Has, sapaan akrab Hasudungan.
Meski demikian, ia yakin ke depan uji kompetensi akan menggunakan sistem online. Peserta dan penguji tak lagi perlu bersemuka di satu tempat, sehingga lebih efisien.
"Saya yakin uji kompetensi berbasis online adalah keniscayaan," tuturnya.
Bang Has mengungkapkan kegembiraanya bisa berkolaborasi dengan lembaga penguji lain. Menurutnya, hari ini memang eranya kolaborasi bukan lagi kompetisi.
Agung Darmajaya, Anggota Dewan Pers yang hadir mengatakan uji kompetensi sangat penting bagi jurnalis. Jurnalis memiliki tanggung jawab sosial yang besar sehingga penting memastikan kompetensi jurnalis.
Satu di antara alat ukur kompetensi ialah uji kompetensi jurnalis. Karena itu, jurnalis perlu mengikuti uji kompetensi.
"Mungkin semua bisa jadi jurnalis karena jurnalis profesi yang terbuka, tapi apakah dia kompeten? Karena kompetensi sangat penting," kata dia.
Total ada 11 anggota AJI yang ikut uji kompetensi. Empat di antaranya jenjang muda, tiga madya dan empat jenjang utama.