SUARAPURWOKERTO.ID, BALI-Aksi foto bugil di pohon sakral kayu putih dekat pura di Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Kabupaten Tabanan berbuntut panjang.
Sebelumnya, aksi seorang wanita asal Rusia yang menjalani pemotretan dengan berpose bugil di salah satu tempat yang dihormati di Bali itu viral.
Dikutip dari Suara.com, Alina Fazleeva (28) dan suaminya Amdrei Fazleev (33) terancam dideportasi akibat kejadian itu.
Pasangan ini rupanya bukan sekadar turis atau pelancong. Mereka adalah investor
salah satu perusahaan pakaian dan alat musik di Bali.
Dalam sebuah wawancara oleh petugas, pasangan itu mengaku ingin berlibur dan berinvestasi di Indonesia melalui PT. Art Planet Evolution.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk, mereka akan diberi tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar tangkal.
Tidak hanya itu, pasangan ini juga dilarang masuk ke Indonesia selama enam bulan dengan opsi perpanjangan. Sedangkan nasib investasi pasangan itu akan dilempar kepada orang lain atau ditarik.
"Terserah dia mau diapakan. Apakah dia berikan ke orang lain, atau mungkin ditarik investasinya, bisa saja," katanya