SURAKARTA-Seorang oknum anggota Polres Wonogiri, PS (26) tertembak dalam operasi penyergapan oleh Polresta Surakarta di kawasan Kartasura, Sukoharjo.
Dikutip dari Suarasurakarta.id, diduga oknum polisi itu bagian dari komplotan pelaku pemerasan terhadap korban, WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika korban melapor ke Polresta Solo atas dugaan pemerasan oleh lima tersangka tersebut.
Kapolresta mengungkapkan, pelaku mengintai orang yang check in di hotel bersama wanita lalu memfotonya saat meninggalkan hotel. Foto itu jadi senjata bagi pelaku untuk memeras korban disertai ancaman.
"Jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," kata Kapolresra Surakarta Kombes Pol Ade Safri, Rabu (20/4/2022)
Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melawan. Pelaku, kata Ade Safri, bahkan sempat menabrakkan beberapa kali mobilnya ke kendaraan petugas yang berusaha menghalangi mereka.
Lalu dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi,
Petugas terpaksa menembakkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali dengan memertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas, serta masyarakat sekitar.
Bukannya berhenti, pelaku terus tancap gas.
Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil untuk menghentikan laju kendaraan. Namun pelaku terus melaju ke arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.
Pada Rabu (20/4/2022), sekitar pukul 04.00 WIB, petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap tiga tersangka di daerah Kopeng Kabupaten Semarang.
Selain PS, empat tersangka lain dalam kasus ini adalah SNY (22) warga Bawen, Kabupaten Semarang, RB (43) warga Sangkrah, Pasarkliwon, Solo, TWA (39), warga Tegal Baru, Jebres Solo, dan ES (36) warga Griya Kirana Mas, Kelurahan Kisari, Kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati.